Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Pemkab Wacanakan Buat Perbup PPDI

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Pemkab Wacanakan Buat Perbup PPDI

IST/CE Kunjungan PPDI RL ke Kantor Bupati RL. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya meningkatkan kesejahteraan untuk para penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL mewacanakan akan melakukan pembuatan peraturan bupati (Perbub) maupun landasan hukum untuk Para Penyandang Disabilitas (PPDI) RL.

Hal itu dilakukan, agar Pemkab bisa memberikan bantuan kepada PPDI secara maksimal.

Sebagaimana disampaikan Bupati RL Drs H Syamsul Effendi MM usai dikunjungi PPDI diruang kerja nya pada Selasa 1 november kemarin.

BACA JUGA: Ejab dan Ujikom 12 Eselon II Ardiansyah: Masih Tunggu Rekom KASN

BACA JUGA: Ajuan DD Tahap III Masih Nihil

Jika sudah seharusnya perbup maupun landasan hukum yang kuat untuk PPDI tersebut dibuat.

Karena untuk memberikan bantuan secara maksimal, organisasi terkait seperti PPDI ini harus memiliki SK dalam pengurusannya, supaya bisa lebih terkoordinir lagi kedepannya.

"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih untuk PPDI atas kunjungan dan silaturahimnya. Tentu kami sadari, Pemkab sudah seharusnya memiliki peran yang penting dan tanggungjawab untuk memberikan bantuan dan memfasilitasi para penyandang disabilitas agar bisa sejahtera. Untuk itu, agar bantuan maupun fasilitasi yang diberikan pemkab maksimal, saya harapkan PPDI mempunyai SK maupun landasan hukum yang kuat seperti perbup. Agar kepengurusan yang ada bisa lebih terkoordinir," ucap bupati.

Dikatakan bupati, dengan adanya keberadaan PPDI ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk mendorong kemajuan pembangunan yang ada di RL, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan untuk para penyandang disabilitas.

BACA JUGA: TPP Segera Cair Sekda: Dirapel 3 Bulan Sekaligus

BACA JUGA: Benarkah Honorer Batal Dihapus ?

Dimana diharapkan, PPDI juga dapat bersinergi dengan baik oleh Pemkab RL kedepannya.

"Dengan adanya landasan hukum yang kuat untuk PPDI nantinya. Tentu diharapkan dapat membantu pemerintahan dalam sektor peningkatan kesejahteraan untuk para penyandang disabilitas. Karena saya sadari, selama ini bantuan maupun fasilitas yang diberikan untuk para penyandang disabilitas masih kurang. Untuk itu perlu dimaksimalkan lagi kedepannya," sampai bupati.

Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) RL Hj Gusti SH MH, jika pihaknya akan segera menjalankan dan memprogramkan  pembuatan perbub untuk para penyandang disabilitas di RL, sesuai dengan yang diharapkan oleh bupati.

Dimana dirinya menyampaikan, berdasarkan data yang terhimpun.

BACA JUGA: Pastikan Progresnya Berjalan dengan Baik, Kasrem 041/Gamas Bengkulu ke Lokasi TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong

BACA JUGA: SDN 105 Rejang Lebong Belum Memiliki Pembina

Saat ini ada sebanyak lebih kurang 1.300 penyandang disabilitas yang ada di RL.

Untuk itu memang sudah seharusnya Pemkab RL memiliki tanggungjawab untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas tersebut.

"Sesuai dengan yang diharapkan pak bupati, kami akan menyusun dan memprogramkan pembuatan perbup maupun landasan hukum untuk PPDI. Dimana kami akan mengkaji terlebih dahulu mengenai hal tersebut," sampai Gusti.

Gusti juga menyampaikan, jika memang ada bentuk pelayanan wajib untuk penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Perlombaan HGN dan HUT PGRI yang ke 77 Dimulai Pertengahan November Mendatang

BACA JUGA: Perekrutan PPPK Guru Gunakan Penilaian Observasi

Karena nya Gusti berharap, pemerintahan dari semua elemen dapat bekerjasama untuk membantu para penyandang disabilitas.

Baik itu dari segi meteri maupun non materi.

"Dinsos merupakan OPD yang menjadi leading sektor dalam peningkatan kesejahteraan untuk para disabilitas. Untuk itu kami juga berharap, agar OPD lainnya dapat bekerjasama membantu mewujudkan kesejahteraan untuk para penyandang disabilitas ini," ucap Gusti.

Disisi lain, adapun salah satu tujuan kunjungan PPDI menghadap bupati yang disampaikan salah satu pengurus PPDI

BACA JUGA: Jalan Longsor di Sindang Dataran

BACA JUGA: Ada yang Mencurigakan, Lapor!!

Untuk menyerahkan proposal dalam rangka memperingati hari disabilitas internasional yang akan dilaksanakan pada Tanggal 3 Desember 2022 mendatang.

Untuk itu perlu dukungan dari Pemkab RL, agar kegiatan yang dijadwalkan PPDI di RL nantinya dapat berjalan lancar.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemkab RL, baik itu secara materi maupun non materi. Agar kegiatan para penyandang disabilitas yang dijadwalkan akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari disabilitas internasional dapat berjalan lancar. Dimana pada momen tersebut, kami juga akan memperkenalkan para penyandang disabilitas di RL ini kepada Pemkab dan juga masyarakat RL," singkatnya.

Sumber: