Serapan DAK Fisik 72 Persen

Serapan DAK Fisik 72 Persen

Dewansyah--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diketahui seluruh kegiatan atau proyek fisik di Kabupaten Rejang Lebong (RL), yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 seluruhnya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup menyebut bahwa, realisasi penyerapan DAK fisik sampai dengan 31 Oktober 2022 lalu sudah diangka Rp 43.289.771.195 dari nilai pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 62.033.635.000. Jika di persentasekan setara dengan 72 persen dari total nilai kontrak kegiatan Rp 59.925.214.135.

Demikian disampaikan Plt Kepala KPPN Curup, Dewansyah melalui Kasi Bank, Budi Ariyanto kepada wartawan pada Kamis 3 november kemarin.

"Untuk Kabupaten RL sempai dengan akhir Oktober lalu serapan anggaran DAK fisik nya sudah di angka 72 persen dari nilai kontrak," ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Resmikan Puskesmas Kampung Melayu

BACA JUGA: Hujan Bukan Penghalang Satgas TMMD ke 115 Berdayakan Jonder Angkut Material

Diirinya menjelaskan, bahkan jumlah tersebut diketahui mengungguli dua kabupaten lain yang dibawahi oleh KPPN Curup.

Diantaranya untuk Kabupaten Lebong sudah terealisasi sebesar Rp 50.224.252.245 dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 79.375.189.000, atau setara dengan 71 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 70.256.934.529.

Kemudian untuk Kabupaten Kepahiang, sudah menyerap anggaran DAK fisik sebesar Rp 39.073.310.045 pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 65.607.449.000, atau setara dengan 62 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 62.618.163.160.

"Dapat dilihat dari data tersebut penyerapan anggaran tertinggi ada di Kabupaten RL dan terendah Kabupaten Kepahiang. Artinya sejauh ini RL mengungguli dua daerah lain," paparnya.

BACA JUGA: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Pemkab Wacanakan Buat Perbup PPDI

BACA JUGA: Banggar Kembalikan Draf RAPBD 2023 ke TAPD

Masih dikatakan Budi, secara keseluruhan realisasi penyaluran DAK fisik sampai dengan penutupan bulan Okober lalu adalah sebesar Rp 132,59 miliar dari nilai pagu sebesar Rp 207,01 miliar atau setara mencapai 69 persen dari total nilai kontrak kegiatan seluruh kabupaten Rp 192,8 miliar.

Ditambahkan Budi, pihaknya meminta kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda) agar dapat lebih cepat dalam melakukan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK.

Ini sebagai bentuk antisipasi agar anggaran yang telah disiapkan tersebut terserap sepenuhnya dan tidak menjadi silpa.

"Sebisa mungkin setiap Pemda dapat memaksimalkan anggaran tersebut," imbuhnya.

Sumber: