Tingkatkan Sistem Administrasi Transparan dan Akuntabel Pemkab Lakukan PKS Pengembangan E-Penerimaan dengan

Tingkatkan Sistem Administrasi Transparan dan Akuntabel  Pemkab Lakukan PKS Pengembangan E-Penerimaan dengan

NICKO/CE Suasana rapat pembahasan pengembangan E-Penerimaan Pemkab dengan Babe di Ruang Rapat Asisten I Setdakab RL. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meningkatkan sistem administrasi yang transparan dan akuntabel di ruang lingkup wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Dimana sesuai dengan program nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk menerapkan pembayaran non tunai. 

Pada Jum'at 4 november kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL melaksanakan rapat perjanjian kerjasama (PKS) soal pengembangan E-Penerimaan dengan pihak Bank Bengkulu (BaBe) Cabang Curup.

Sebagaimana dikatakan Asisten I Setdakab RL Pranoto Majid SH MSi, PKS yang dilaksanakan bersama BaBe soal pengembangan E-Penerimaan tersebut merupakan pembahasan perdana yang dilakukan Pemkab RL dengan pihak BaBe.

BACA JUGA: Pencanangan RL Bebas Pungli

BACA JUGA: Roadshow Mewarnai CE Sambangi 3 Sekolah di Rejang Lebong

Dimana pada pembahasan tersebut, Pemkab melakukan fokus pembahasan hanya di bidang E-Penerimaan.

Yang mana kedepannya sistem administrasi yang dilakukan di ruang lingkup kerja wilayah Kabupaten RL akan dilakukan melalui sistem aplikasi secara non tunai, yang akan masuk langsung ke BaBe.

Sehingga diharapkan, tidak ada tangan kedua maupun tangan ketiga dalam pelaksanaan sistem administrasi yang dilakukan.

"Kita sudah sangat sering melakukan PKS dengan BaBe, namun berhubung dengan peningkatan sistem administrasi di RL. Kita melakukan pembahasan soal penerapan E-Penerimaan di ruang lingkup kerja Kabupaten RL. Dimana nantinya, sistem administrasi di RL bisa dilaksanakan secara lebih transparan dan akuntabel untuk menghindari pemikiran masyarakat yang tidak diharapkan," sampai Pranoto.

BACA JUGA: Dikunjungi Tim dari Kemenparekraf Desa Kota Baru Santan Optimis Masuk 5 Besar DEWI

BACA JUGA: Yeay! KPU Lebong Buka Lowongan 60 PPK dan 315 PPS

Masih dikatakan Pranoto, berkenaan dengan penerapan E-Penerimaan tersebut.

Fokus administrasi yang dilaksanakan nantinya lebih ke arah pembayaran pajak dan PAD di RL.

Baik itu pembayaran pajak hotel, pajak restoran, maupun pajak lainnya yang nantinya akan menjadi PAD di RL.

"Untuk penggunaan E-Penerimaan yang sudah di programkan, itu nantinya lebih kearah pembayaran pajak dan PAD. Sehingga dengan diaplikasikannya E-Penerimaan tersebut untuk pembayaran pajak dan PAD, dapat memberikan kenyamanan untuk masyarakat saat melakukan pembayaran pajak maupun PAD yang diserahkan masing-masing OPD terkait. Yang jelas fungsi utamanya E-Penerimaan ini, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran, serta mempermudah pihak BPKD dalam proses administrasi," ucap Pranoto.

BACA JUGA: Kukuhkan Bunda Literasi di RL, Bupati Harapkan Peningkatan Minat Baca Masyarakat

BACA JUGA: Dibantu Warga, Pekerjaan Fisik TMMD Terus Menunjukkan Progres yang Bagus

Selain itu Pranoto juga menyampaikan, perealisasian E-Penerimaan ini akan diterapkan secepatnya.

Dimana Pranoto berharap, pada Tahun 2022 ini aplikasi pada program E-Penerimaan tersebut sudah bisa digunakan, meskipun target nya baru akan dimulai pada awal 2023 mendatang.

"Memang sesuai dengan pembahasan yang dilakukan, penerapan E-Penerimaan ini baru akan direalisasikan di awal Tahun 2023. Namun jika melihat dari segi kesiapan dan penandatanganan kerjasama yang dilakukan. Nampaknya di awal Bulan Desember ataupun di akhir Bulan November, penerapan E-Penerimaan sudah bisa direalisasikan. Yang jelas sembari melakukan penerapan tersebut kami akan terus melakukan pembenahan untuk infrastruktur jaringan di RL," ujar Pranoto.

Sementara itu ditempat yang sama disampaikan Pimpinan BaBe Cabang Curup Yeri Ariansuri yang juga mengikuti rapat tersebut.

BACA JUGA: Ipda Segera Lakukan Review UPK PNPM, Ada Dana Mengendap Ratusan Juta

BACA JUGA: Lindungi Hak-Hak Jemaah Haji, Kemenag Usulkan Bentuk Perda Haji ke Pemkab

Jika dalam bentuk kerjasama yang dilakukan, pihak BaBe akan membantu Pemkab RL untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun PAD melalui sistem E-Penerimaan.

Sehingga proses pembayaran pajak dan PAD dapat dilakukan secara online non tunai sesuai dengan program nasional yang saat ini sedang gencar diprogramkan secara nasional oleh Pemerintah Pusat.

"Sejauh ini kita tinggal melaksanakan nota tandatangan dan kerjasama serta pengurusan soal pasal-pasal lebih lanjut saja dengan bagian hukum. Dimana Inshaa Allah dalam minggu-minggu ini itu semua selesai dilaksanakan. Karena memalui PKS soal pengembangan E-Penerimaan yang dilakukan ini, kami berharap RL tidak ketinggalan dengan daerah lainnya dalam menerapkan sistem pembayaran administrasi secara online. Khususnya pembayaran pajak dan setoran PAD dari masing-masing OPD terkait," sampainya.

Lebih lanjut Yeri juga menegaskan, melalui kerjasama BaBe yang baik dengan Pemkab RL.

BACA JUGA: Pemkab RL Beri Sembako untuk Penderita Stunting

BACA JUGA: Seleksi PPPK Dimulai Dari Tenaga Guru, Andhy: Pendaftaran Sudah Dibuka Sejak 1 November Kemarin

Diharapkan dapat menjadikan kerjasama BaBe dan Pemkab RL ini semakin erat dan kuat.

"Kami juga pihak BaBe berharap, agar kerjasama yang dilakukan bersama Pemkab RL ini terus berkembang dan menjadi semakin lebih baik lagi kedepannya," harap Yeri.

Sumber: