Pelamar PPPK Kesehatan Minim

Pelamar PPPK Kesehatan Minim

Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Walaupun masa perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan. Hanya saja jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi kesehatan tahun 2022 di Kabupaten Lebong sepi peminat.

Dimana hingga batas waktu yang tetapkan tanggal yakni tanggal 22 September, diketahui hanya 298 pelamar saja berhasil terdaftar pada portal resmi sscasn.bkn.go.id

Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengatakan saat ini pendaftaran seleksi PPPK kesehatan pada portal BKN sudah ditutup sejak Selasa 22 November lalu, untuk di Kabupaten Lebong dari kuota 100 formasi kesehatan yang diberikan BKN hanya 298 pelamar saja yang sudah mendaftar seleksi PPPK. 

"Sekarang pendaftaran sudah ditutup, berkas para pelamar yang sudah ter input pada portal BKN masih dilakukan proses verifikasi terhadap kelengkapan persyaratannya," kata Beny. 

BACA JUGA:Pilkades Terancam Batal, Wilyan: Kita Pesimis Dapat Digelar Tahun Ini

BACA JUGA:2023 THLT Masih Berdayakan, Sekda: Hanya Saja Jumlahnya Akan Dikurangi

Beny menambahkan, setelah masing-masing berkas pelamar selesai di verifikasi, selanjutnya baru akan diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. 

"Untuk nama-nama peserta yang lolos administrasi seleksi PPPK, paling lambat diumumkan tanggal 24-25 mendatang," sampainya. 

Tambahnya, pendaftaran formasi tenaga kesehatan ini dibuka berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 764 tahun 2022. Dengan adanya keputusan tersebut maka Pemkab membuka pendaftaran jabatan fungsional untuk tenaga kesehatan dilingkungan Pemkab Lebong. 

Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan sendiri terdiri dari 2 kategori yakni, Eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada badan kepegawaian negara, kemudian tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar dalam sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan paling lambat 1 April 2022. 

BACA JUGA:Komisi III Beri Support, BPBD Usulkan Dana ke Pusat

BACA JUGA:7.777 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak

"Untuk Kabupaten Lebong ada 410 formasi yang di buka pada seleksi PPPK tahun ini, diantaranya 268 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga teknis umum," tutupnya. 

Sumber: