Eks Karyawan PDAM Lapor Polisi, Ini Tuntutannya....

Eks Karyawan PDAM Lapor Polisi, Ini Tuntutannya....

NICKO/CE Eks karyawan PDAM didampingi pengacaranya saat membuat laporan soal tunggakan gaji di Polres Kepahiang.--

Sementara itu Penasihat hukum eks karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang, Hartanto SHI saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan yang dilakukan tersebut atas permintaan para eks karyawan PDAM yang gajinya belum dibayarkan, dan terkesan nasib mereka dipermainkan oleh pihak PDAM.

"Kami sudah koordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang dan kami akan buat laporan resmi untuk bisa di proses karena ini menyangkut nasib eks karyawan ini," ungkap Hartanto.

Dijelaskan Hartanto, sebelumnya para eks karyawan PDAM ini juga sempat mendatangi Disperinaker untuk meminta petunjuk.

BACA JUGA:Dikbud Monitoring Sekolah, Ini Tujuannya..

BACA JUGA:Fakta Pelaku Bobol ATM Bukan Orang Sembarangan, Ini Penjelasan Polisi

Namun karena tidak memiliki mediator, Disperinaker mengarahkan para eks karyawan PDAM ini melayangkan laporan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk dicarikan solusinya.

"Sebelumnya memang para eks karyawan PDAM ini sudah melayangkan laporan kepada pihak Disnakertrans sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Namun sampai saat ini, belum juga ada solusi terhadap permasalahan ini. Sehingga mereka bersepakat, untuk melaporkan mantan Dirut PDAM kepada pihak yang berwajib," singkat Hartanto.

Sumber: