Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan

Azis/CE Surat Edaran PP Muhammadiyah penetapan awal puasa Ramadhan. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hasil hisab penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H. 

Dari hasil perhitungan melalui hisab tersebut, menetapkan bahwa awal puasa ramadhan tahun 2023 akan jatuh pada Kamis 23 Maret mendatang.

Penetapan tersebut merujuk kepada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Muhammadiyah selama ini.

BACA JUGA:Maraknya Penculikan Anak, Ini Imbauan untuk Sekolah

BACA JUGA:Bulan Ini APBDes Diharapkan Rampung

Penetapan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Dr H Oman Fathurohman SW MAg dan Sekretaris Drs Mohammad Mas`udi MAg yang dikeluarkan pada 29 Jumadil Awal 1444 H bertepatan 23 Desember 2022 M.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Rejang Lebong, Prof Dr. Lukman Asha melalui Bendahara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Rejang Lebong Drs H. Aprizaldi kepada CE membenarkan keputusan tersebut, karena sudah menjadi ketetapan organisasi Muhammadiyah.

"Sebagai organisasi Muhammadiyah yang berada di Daerah tentulah kami memegang keputusan tersebut dengan menggunakan hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan 1 Ramadhan tersebut. Akan tetapi tidak pula mengenyampingkan pendapat lain dengan metode rukyat, metode melihat langsung, karena setiap metode ada dasar hukum tersendiri nya," ujarnya.

BACA JUGA:Pembangunan 2023, Bupati Sorot Kinerja OPD

BACA JUGA:Usai Sidak Wabup di Pasar Bang Mego, Ini Rencananya...

Dikatakan Aprizaldi pihaknya mengharapkan dengan ditetapkan oleh keputusan tersebut agar seluruh warga Muhammadiyah di seluruh Kabupaten Rejang Lebong mengikuti keputusan tersebut.

Dan juga bagi masyarakat yang awal Ramadhannya menunggu keputusan resmi dari pemerintah agar menghormati hasil dari keputusan tersebut karena metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Muhammadiyah dalam menetapkan perbedaan tersebut menggunakan dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:Anggaran Logistik dan Atensi Dinsos Rp 80 Juta

BACA JUGA:Tempo 1 Bulan 6 Tsk Narkoba, Parah...

Sumber: