PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum

PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum

M.Amrin MPd--

REJANG LEBONG, CURUPESKPRESS.COM - Terkait permasalahan adanya oknum kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang tersandung masalah asusila dan saat ini sudah mendekam di jeruji besi. 

Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap oknum Kepsek tersebut jika diminta.

Hal ini karena sebagai organisasi profesi pihaknya juga mempunyai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum kepada setiap anggotanya tanpa pandang bulu. 

Demikian sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua PGRI Rejang Lebong M Amrin MPd kepada wartawan CE pada Selasa (21/2) kemarin.

BACA JUGA:Oknum Kepsek Cabul Terancam Dipecat

BACA JUGA:Ponpes Roudotul Muhtadin, Jalin Ukhuwah Islamiyah Hingga Pelosok Desa

"Sebagai Organisasi tentulah kami akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun tanpa memandang bulu, termasuk kepada oknum kepala Sekolah

(IM) yang sudah mendekam di jeruji besi yang sudah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut sesuai dengan kemampuan kami," ujar Amrin.

Dikatakan Amrin bahwasanya yang perlu digaris bawah bantuan hukum tersebut, bukanlah bentuk pihaknya mendukung dan membenarkan perbuatan pelaku.

Akan tetapi hal tersebut merupakan bentuk kewajiban dan juga bentuk perlindungan terhadap seluruh anggota PGRI Rejang Lebong.

BACA JUGA:Ini Alasan Kepsek, Soal Gaji Honorer SMAN 8 RL Belum Dibayar

BACA JUGA:SDIT KU Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Gempa Turki

"Sesama rekan satu profesi dan juga Oknum tersebut merupakan salah satu anggota organisasi PGRI tentulah kami merasa prihatin atas kejadian yang terjadi menimpah IM tersebut, dan juga sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi," jelasnya.

Sementara terkait dengan adanya kejadian tersebut tentulah harus bijak dalam memaknainya, dan jika memang pelaku tersebut terbukti bersalah, maka pihaknya mempersilahkan diproses secara hukum.

Sumber: