Uji Kompetensi Digelar 10 Maret

Uji Kompetensi Digelar 10 Maret

DOK/CE Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, Chandra, SH--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah dinyatakan lulus, 51 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi teknis maka sesuai dengan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN) selanjutnya peserta tersebut akan memasuki tahapan berikutnya yaitu pelaksanaan seleksi kompetensi yang akan dijadwalkan pada 10 Maret hingga 3 April 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra SE menyatakan sebelum memasuki seleksi uji kompetensi tersebut  51 peserta itu masih akan menunggu hasil pengumuman terkait waktu, dan tempat seleksi untuk melaksanakan ujian.

"Mengingat di Kabupaten Lebong titik lokasi pelaksanakan ujian tidak ada, maka uji kompetensi itu akan digelar di Provinsi Bengkulu sesuai daerah regional yang ditentukan BKN," katanya.

BACA JUGA:Ssst!! 93 BUMDes di Lebong Belum Legal

BACA JUGA:Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang

Disebutkan Chandra, adapun titik lokasi pelaksanaan uji kompetensi bagi peserta PPPK di Provinsi Bengkulu itu tercatat hanya ada satu titik lokasi yaktu di UPT BKN Bengkulu.

"Meskipun hanya ada satu titik lokasi untuk pelaksanaan uji kompetensi tetap saja para peserta itu harus benar-benar mengecek lokasi ujiannya, jangan sampai ketika pelaksanaan di mulai bingung dan tidak mengetahui dimana lokasi ujian berlangsung," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Chandra, setelah hasil pengumuman waktu dan tempat pelaksanaan ujian diumumkan, maka 51 peserta itu selanjutnya akan melaksanakan uji kompetensi  pada 10 Maret 2023 mendatang.

Untuk sistem dalam ujian tersebut masih sama dengan sistem yang digunakan tenaga kesehatan yaitu sistem Computer Asesmen Test (CAT).

BACA JUGA:Ternyata Hasil Begal Akan Dibagi Rata dan Digunakan untuk Ini

BACA JUGA: Soal TPP, ASN Dilarang Lakukan Ini, Ketahuan Akan Langsung Diproses

"Kemudian pada 10 Maret hingga 6 April mendatang peserta itu juga akan mengikuti seleksi uji kompetensi tambahan, setelah itu ada lagi tahapan pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 26 Maret hingga 8 April," lanjutnya.

Jika tahapan itu sudah di lewati sambung Chandra tinggal lagi menunggu hasil kelulusan yang di jadwalkan pada 9 hingga 11 April mendatang.

Dengan demikian diharapkan para peserta teknis nantinya bisa melewati uji kompetensi yang sudah tetapkan oleh BKN dengan baik.

Sumber: