Nekat Jual Pil Samcodin, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Nekat Jual Pil Samcodin, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Ist/CE Kedua remaja saat diamankan anggota Sat Reskrim Polres Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - MU (18) dan WA (16) warga Kecamatan Lebong Utara terpaksa harus berurusan dengan Polres Lebong.

Ini setelah keduanya yang belakangan diketahui dan masih berstatus pelajar ini ditangkap atas dugaan menjual pil samcodin.

Informasi diperoleh CE, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (25/3) sekiranya pukul 20.30 WIB malam, kedua remaja ini diamankan dalam Operasi Pekat Nala 2023 yang menyasar sejumlah obat-obatan berbahaya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Belasan Pelajar Terlibat Bali dan Tawuran

BACA JUGA:JPO Tidak Berfungsi, Hanya Sebagai Videotron dan Reklame Pribadi

Saat ini kedua remaja itu sudah berada di sel tahanan Mapolres Lebong untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua remaja ini statusnya masih pelajar, saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat

Disampaikan Kasat, kedua remaja yang berhasil diamankan ini berawal dari informasi yang didapatkan anggota Satreskrim saat menggelar Operasi pekat Nala terkait peredaran obat-obatan jenis Samcodin, dan benar saja saat digeledah petugas mendapatkan 23 pil Samcodin dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu, 1 unit Hp android dan 1 buah tas selempang warna hitam.

“Pada saat diamankan kedua remaja ini sedang asyik nongkrong salah satu kantor dinas Pemkab Lebong,” jelasnya.

BACA JUGA:Selamat, Ini Pemenang Duit Bukoan PMW Edisi Minggu Pertama

BACA JUGA:Banjir Sebelum Buka Puasa, 4 Titik Terendam

Lebih jauh ditambahkan Kasat, pil samcodin yang dijual kedua remaja ini merupakan jenis pil yang marak dikonsumsi remaja tanpa resep dokter, dan jika dikonsumsi berlebihan, maka akan berefek kecanduan serta memabukan.

“Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras, dan berbahaya jika dikonsumsi tanpa pertimbangan dokter,” ucapnya.

Sumber: