Pasca Kades Kampung Baru Tutup Usia PMD Tunjuk Sekdes Sebagai Pjs Kades
Suradi Rifai --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca Kepala Desa (Kades) Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang yang berhalangan tetap lantaran meninggal dunia pada Rabu (23/8) kemarin.
Jabatan kades untuk sementara waktu akan dilanjutkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi yang diwawancara CE kemarin.
"Pertama tentu kami dari PMD turut berduka atas wafatnya almarhum Syahid Basri merupakan Kades Kampung Baru. Kemudian kaitan dengan sistem pemerintahan dan administrasi desa itu sementara waktu tetap dilanjutkan dengan sekdes," sampainya.
BACA JUGA:
Lebih jauh dirinya menjelaskan, berhubung masa jabatan almarhum Kades Kampung Baru masih panjang atau sekitar 3 tahun lagi, maka ke depan ini akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada jabatan kades setempat.
"Ke depan ini akan kita lakukan PAW yang paling lambat 6 bulan setelah almarhum meninggal dunia, karena masa jabatannya terbilang masih lama," ungkapnya.
Lanjutnya, almarhum kala itu terpilih sebagai kades pada saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar pada tahun 2020 lalu yang diikuti oleh 56 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong.
Dimana artinya masa jabatan baru akan berakhir di tahun 2026 mendatang.
"Kecuali misal sisa masa jabatan almarhum kurang dari setahun lagi maka itu PAW, melainkan dilakukan dan diisi oleh penjabat sementara (Pjs) yang ditunjuk dari kalangan ASN," bebernya.
Bahkan apabila dalam kurun waktu 3 bulan pihak desa sudah siap untuk menggelar PAW, kata Suradi, maka tidak perlu menunggu 6 bulan.
BACA JUGA:
- 65 Kades Terpilih di Rejang Lebong Dilantik, Berikut Daftar Namanya
- Empat Desa Dijabat Plh, SK Pemberhentian Kades Caleg Segera Terbit
Sambungnya, namun hal ini juga bergantung pada kesiapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Kampung Baru. Bukan didanai pemerintah daerah atau APBD.
"Anggarannya PAW itu nanti menggunakan dana APBDes, tidak ada bantuan anggaran dari Pemkab," tandasnya.
Sumber: