Pipa Saluran Air PDAM Kepahiang Banyak Rusak, Distribusi Layanan Air Bersih Terhambat, Simak Penjelasannya!
Kantor PDAM Kepahiang .--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Wajar saja jika belakangan ini terdengar banyak masyarakat Kepahiang yang mengeluhkan air pam yang sering mati. Bagaimana tidak, diketahui pipa saluran air PDAM Kepahiang banyak yang sudah rusak.
Sehingga pendistribusian air yang disalurkan ke warga tidak bisa maksimal.
Meski kerap dikeluhkan oleh warga Kepahiang, pihak PDAM Kepahiang juga tidak menapik adanya kendala yang terjadi itu. Berikut penjelasan Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Arminsyah SE.
BACA JUGA:Bayar PDAM Kini Bisa Lewat 'Dana'
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengakui jika kurang maksimalnya distribusi layanan air bersih lantaran kendala pipa transmisi yang mengalami kerusakan. Namun untuk melakukan revitalisasi pipa secara menyeluruh, PDAM Tirta Alami tentu membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Karena saat ini, perusahaan plat merah tersebut tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pipa transmisi.
Untuk itu dikatakan Arminsyah, bantuan yang dapat dilakukan Pemkab bisa berupa penyertaan modal, ataupun mengalokasikan anggaran perbaikan revitalisasi pipa air bersih pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:
- Mantan Direktur PDAM di Curup Pernah Bawa Perusahaan Masuk Kategori Sehat, Ini Faktanya
- Ini Kata Komisi II DPRD Rejang Lebong Soal Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM
"PDAM bisa saja mengajukan bantuan, apabila sudah berubah badan hukumnya menjadi Perumda. Karena jika menjadi Perumda, bisa mengajukan tidak hanya kepada Pemkab Kepahiang saja. Bisa melalui Pemprov, Pemerintah Pusat atau pihak lainnya. Namun sejauh ini, kita hanya bisa bergantung dan membutuhkan dukungan Pemkab saja," ungkap Arminsyah.
Diketahui, saat ini Rancangan KUAPPAS APBD TA 2024 sudah memasuki tahap pembahasan. Namun PDAM Tirta Alami tidak menyampaikan usulan terkait kebutuhan revitalisasi perpipaan tersebut pada Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:
- Gaji Mantan Direktur PDAM di Curup Rp 30 Juta, Selama 2 Tahun Rp 454 Juta
- BREAKINGNEWS, Mantan Direktur PDAM di Curup Ditahan Jaksa
Hal itu dikarenakan, APBD Kepahiang anggarannya sangat terbatas, sehingga belum memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran revitalisasi tersebut.
"Jika diperlukan proposal khusus, maka akan kami sampaikan, karena sampai sejauh ini memang belum diusulkan. Namun masalahnya, untuk mengajukan hal tersebut, nampaknya tidak akan bisa dipenuhi. Mengingat APBD Kepahiang akan dipangkas untuk kegiatan Pemilu 2024," tutupnya.
Sumber: