Polisi Amankan 10 Motor dari Jakarta
CE ONLINE - Satuan Reskrim Polres Kepahiang pada Selasa (27/7) sekira Pukul 20.00 WIB, mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek jenis dan tahun keluaran.
10 unit motor ini diamankan diwilayah Kecamatan Ujan Mas saat kendaraan truk B 9015 EDB yang dikemudikan Yanto (41) warga Lampung Selatan melaju dari arah Bengkulu menuju Curup Rejang Lebong.
Disisi lain saat ini supir beserta truk dan ke 10 unit ranmor sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan 10 unit kendaraan bermotor Roda 2 yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Adapun untuk sementara ini pihaknya mengamankan 1 unit truk yang membawa kendaraan tersebut.
"Sekarang kendaraannya sudah kami amankan untuk kita lakukan pengembangan," singkat Kasat Reskrim. (CE7)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Dalam Melancarkan Aksinya Selebgram Curup Terduga Arisan Bodong Lakukan Modus Ini
- 2 Hore, Pemerintah Buka Lowongan 71.643 Formasi CPNS dan PPPK, Penempatan di IKN!
- 3 Tips Menciptakan Momen Berkesan di Akhir Pekan
- 4 Alasan Mengapa Tepat Waktu itu Sangat Penting Dalam Kehidupan
- 5 Cara Sederhana Membuat Hubungan Tetap Romantis Setelah Lama Pacaran