Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

DOK/CE Warga saat memasang bendera merah putih di halaman Masjid Desa Talang Bunut --

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM  - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong mengimbau seluruh masyarakat diminta agar mengibarkan bendera merah putih dilingkungan masing-masing secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Waspada! 4 Unit HP Mahasiswa KKN IAIN Digondol Maling 

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) No.1934/KK.07.09.4/KP.00/08/2022 tentang partisipasi dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. Hal ini disampaikan Kasi Binmas Islam Kemenag Lebong, Malvinas RBNS SIP M Pd.

BACA JUGA :  Polisi Masih Lidik Pencuri 4 HP Mahasiswa KKN 

"Pemasangan bendera dilakukan selama sebulan penuh mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus. Surat tersebut ditujukan kepada masyarakat Lebong yang di sampaikan melalui masing-masing KUA dan Madrasah yang berada di wilayah Lebong," kata Malvinas.

BACA JUGA :  Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah 

Dijelaskan Malvinas, pemasangan bendera merah putih di lingkungan masing-masing tersebut menurutnya sebagai bentuk Nasionalisme masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA :  Pembobol Sekretariat KKN Berhasil Diringkus Polisi! 

Terlebih Edaran ini nantinya akan di sampaikan melalui KUA ke masjid-masjid agar semua lapisan masyarakat dapat mengindahkan edaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui surat edaran kementerian terkait.

BACA JUGA :  Tahun Ini 9 SMP Dapat DAK 

"Terkhusus untuk KUA dan Madrasah juga diimbau untuk melaksanakan pembersihan pekarangan lingkungan, dengan memasang umbul-umbul, spanduk atau hiasan lainnya, namun juga diharuskan menggunakan logo dengan bertemakan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun," ucap Malvinas.

BACA JUGA :  Segera Data Pegawai Non ASN!

Selain diimbau memasang bendera merah putih, dalam Edaran itu juga disebutkan selama prosesi pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung pada 17 Agustus 2022 mendatang sekiranya pukul 10.17 hingga 10.20 WIB selama 3 menit KUA dan Madrasah diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan dan berdiri dengan sikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

BACA JUGA :  20 Masjid Sudah Cairkan Dana Hibah 

Hal ini dilakukan untuk menghormati detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia.

"Ini juga kita sampaikan bukan hanya untuk KUA dan Madrasah saja melainkan semua masyarakat Lebong, kita berharap momen ini menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air," imbaunya.

Sumber: