Final, Pjs Kades di 61 Desa Dijabat Camat
DOK/CE Rapat finalisasi petepan Pjs Kades--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Pelantikan penjabat sementara (Pjs) 61 kepala desa (kades) yang masa jabatannya berakhir sejak 2 Agustus kemarin, yang seyogyanya sudah mulai dilaksanakan sejak kemarin Rabu (3/8) terpaksa dibatalkan.
BACA JUGA : Waspada! 4 Unit HP Mahasiswa KKN IAIN Digondol Maling
Hal itu menyusul keluarnya keputusan Bupati Rejang Lebong (RL) Drs Syamsul Effendi MM pada rapat yang digelar kemarin dengan melibatkan Dinas PMD serta seluruh camat yang didalamnya wilayah kerja kecamatan tersebut ada jabatan kadesnya berkahir belum lama ini. Yang meminta Pjs kedes dijabat langsung oleh camat bersangkutan.
BACA JUGA : Polisi Masih Lidik Pencuri 4 HP Mahasiswa KKN
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana SSTP, bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan final.
BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah
Sehingga rencana elantikn Pjs Kades yang semula telah disusun pihaknya batal untuk dilaksanakan.
"Ini sudah menjadi keputusan bersama yang diambil bupati RL.
BACA JUGA : Pembobol Sekretariat KKN Berhasil Diringkus Polisi!
Jadi seluruh desa yang masa jabatan kadesnya berakhir belum lama ini sebayak 61 desa Pjs Kadesnya langsung dijabat oleh camat," sampai Bobby.
Dikatakan Bobby, meski pelantikan Pjs kades dibatalkan, pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) antara kades yang lama dengan camat yang akan menjabat sebagai Pjs akan tetap akan dilaksanakan.
Hanya saja sertijab tersebut baru bisa dilaksanakan jika SK penunjukan camat bersangkutan sebagai Pjs sudah diterbitkan.
"Kami dari PMD akan membahas kembali agenda untuk sertijab. Yang jelas sertijab ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, mengingat saat ini kepala dari 61 desa yang jabatan kadesnya habis dalam keadaan kosong," ucapnya.
BACA JUGA : Segera Data Pegawai Non ASN!
Lebih lanjut dikatakan Bobby, sembari menunggu pelaksanaan sertijab dilaksanakan. Dalam beberapa hari kedepan Plh Kades di masing-masing akan dijabat oleh Sekdes.
BACA JUGA : 20 Masjid Sudah Cairkan Dana Hibah
Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan agar layanan masyarakat tetap bisa dilaksanakan sampai dengan adanya Pjs kades yang akan dipegang oleh masing-masing camat.
BACA JUGA : Pemdes Teladan Klaim, Tidak Tahu Adanya Praktik Judi Sabung Ayam
"Insya Allah dalam 2 sampai 3 hari kedepan, semua administrasi sudah siap, pelaksanaan sertijab pun sudah bisa dilaksanakan," singkatnya.
Sumber: