Anggaran Rp 200 Juta Kelurahan Tunggu Regulasi
DOK/CE Dr Hartono MPd--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan anggaran Rp 2,4 miliar yang disediakan Pemkab untuk 12 Kelurahan di Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini, sampai saat ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, berkenaan dengan penggunaan anggaran nantinya.
Disampaikan Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd, jika dipastikan anggaran tersebut akan diserahkan oleh masing-masing pihak kelurahan di Kabupaten Kepahiang untuk digunakan sebagai pemberdayaan masyarakat.
Hanya saja memang sampai saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terhadap regulasi penggunaanya secara teknis.
BACA JUGA:Bawaslu Minta 117 PKD Terpilih Bekerja Profesional
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan dan Dugaan Pencabulan Berujung Damai
"Saat ini anggaran Rp 200 juta sudah pasti diberikan untuk masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Hanya saja kita masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat," ujar sekda.
Dikatakan sekda, dengan adanya anggaran pemberdayaan tersebut, nantinya diharapkan pihak kelurahan juga jangan bingung untuk mengelolanya.
Karena setiap penggunaannya nanti pasti akan ada petunjuknya dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemdes Pulo Geto Baru Bantah Soal Pemotongan Gaji
BACA JUGA:44 Dukungan Balon DPD RI Dinyatakan TMS
"Pemerintah Kelurahan jangan bingung mengelola anggaran Rp 200 juta nanti, karena semuanya sudah ada regulasinya. Yang bingung itu ketika tidak ada anggaran yang bisa digunakan oleh pihak kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat," tandasnya.
Sumber: