Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

ILUSTRASI/NET--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu atau upal.

Dimana menjelang Idul Fitri 1444 H, biasanya marak terjadinya peredaran upal.

Ini sebagaimana disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE.

“Biasanya menjelang hari besar keagamaan seperti lebaran Idul Fitri, peredaran uang palsu kerap terjadi, maka diimbau kepada masyarakat harus tetap waspada,” kata Kasat.

BACA JUGA:Angka Pengangguran di Lebong Tinggi, Capai 2.073 Jiwa

Lebih jauh, pelaku pengedar upal akan memanfaatkan momentum saat warga banyak melakukan transaksi jual beli untuk keperluan Idul Fitri.

Para pengedar upal kebanyakan membelanjakan uang palsu di toko yang ramai pengunjung untuk membeli kebutuhan lebaran.

BACA JUGA:Tidak Ada THR Untuk Honorer, Pemerintah Hanya Wajib Berikan Gaji Selama Bekerja

BACA JUGA:Selama Bulan Ramadan, Tenaga Kebersihan Lembur

Meski demikian sejauh ini pihak kepolisian belum ada menemukan peredaran upal di wilayah hukum Polres Lebong.

“Biasanya uang palsu tersebut berupa pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan kondisi hampir mirip dengan aslinya, hanya saja upal tersebut memiliki perbedaan dari material kertasnya,” jelasnya.

BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Polres Rejang Lebong Distribusikan 500 Paket Sembako

BACA JUGA:5 Wisata Budaya dan Sejarah di Kabupaten Rejang Lebong

Kasat menambahkan, Ia meminta agar masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima uang, salah satunya dengan benar-benar memeperhatikan bentuk uang dan melakukan pengecekan 3D untuk mengetahui keasliannya, dengan cara Dilihat, Diraba, serta Diterawang.

Sumber: