Pasca Dugaan Pungli di Dikbud, Sekolah Harapkan Usut Tuntas
ILUSTRASI/NET Pungli--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Pasca viral nya dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong oleh oknum kepada beberapa honorer dalam mengurus Nuptk maupun Dapodik sekolah.
Saat ini sejumlah sekolah mulai terbuka dan mengharapkan kejadian tersebut bisa diusut tuntas.
Seperti halnya disampaikan oleh (DE) yang identitasnya tidak ingin dicantumkan di koran ini, bahwasanya membenarkan adanya kegiatan pungli di lingkungan Dikbud Rejang Lebong pada saat pihaknya mengurus Nuptk maupun dapodik sekolah.
BACA JUGA:
- Akhirnya.. Oknum Pungli di Dikbud Diberhentikan, Ini Kata Kadis Dikbud Rejang Lebong
- Hasil Investigasi Pansus Atas Dugaan Pungli, Dikbud Temui Bupati Hari Ini..
Informasi terhimpun wartawan, untuk diketahui bahwasanya Dapodik sekolah tersebut merupakan jantung dari pendidikan, yang menjadi salah satu jembatan sekolah dalam mengirim seluruh data kelembagaan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek), seperti halnya kurikulum sekolah, sarana prasarana, data siswa, data guru dan pegawai.
Bahkan sumber data penerimaan berbagai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tambahan penghasilan guru atau sertifikasi terdata di platform tersebut.Sehingga Dapodik tersebut dituntut selalu dilaporkan dan di update supaya KBM sekolah bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga demi memperlancarkan urusan Dapodik tersebut diduga terjadinya dugaan pungli tersebut.
BACA JUGA:
- Gubernur Resmikan Pencanangan Saber Pungli di RL
- Nama Dicatut Dalam Dugaan Pungli, Dewi Coryati Siap Lapor Balik!
“Kalau kita tidak memberikan amplop, pastinya segala urusan dipersulit, bahkan Dapodik sekolah kami pun terkunci dan tidak bisa diakses, jadi solusinya kami harus minta bantu kepada oknum dengan melampirkan amplop, sehingga baru bisa di akses kembali,” ujar DE.
Diakui DE bahwa terjadinya pungutan liar tersebut di wilayah Dikbud Rejang Lebong hanya dilakukan oleh oknum salah seorang operator Dapodik sekolah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, yang semua urusan sekolah PAUD hingga, SMP semuanya berurusan dengan oknum tersebut.
“Untuk uang pelicin yang diminta biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dalam sekali urusan, yang mana hampir semua sekolah di Kabupaten Rejang Lebong di minta sumbangannya,” terang DE.
Sementara itu DE mengharapkan agar segera urusan tersebut dapat diusut tuntas dan dan diselesaikan dengan baik demi kelancaran dalam perbaikan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:
Sumber: