LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KHUP.
Tiga remaja anak baru gede (ABG) masing-masing berinisial, GS (20) warga Kelurahan Kampung Muara Aman Kecamatan Muara Aman, RA (19) warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei dan RO (18) warga Desa Talang Leak II Kecamatan Lebong Sakti, terpaksa harus merasakan dinginnya kamar sel tahanan Mapolres Lebong. Ini setelah ketiganya berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong, pada Jumat 16 September 2022 lalu. BACA JUGA:Nyambi Jadi Kurir Ganja, Pelajar Diringkus! BACA JUGA:Madrasah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP. Disampaikan kasat untuk kronologis kejadian sendiri, ketiga pelaku pada Rabu 14 September lalu sekira pukul 15.30 WIB, berhasil membobol dan mengasak barang milik korban, yang belakangan diketahui korban merupakan pejabat daerah yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Lebong, Puji Warno SPd, yang berada di Kelurahan tanjung Agung Kecamatan Tubei. BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang BACA JUGA:Polisi Lumpuhkan Spesialis Curanmor Dengan Timah Panas Dari aksi ketiganya, itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah, karena barang berharga milik korban seperti mesin air merk sanyo, mesin parut kelapa, mainan mobil remot control dan arsip penting berhasil di gasak pelaku. "Benar, kami telah mengamankan 3 pelaku terduga tindak pidana pencurian, dimana ketiganya kami amankan pada Jumat 16 september lalu, saat ketiganya sedang berada tidak jauh dari TKP di Kelurahan Tanjung Agung," kata Kasat. Sebut Kasat saat ini ketiganya sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "saat ini ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan," ujarnya. BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Kemepan RB Tetapkan 388 Kuota PPPK BACA JUGA:Inayah Sakinah At Tammah, Juara II OSN Matematika Sambung Kasat, ketiga pelaku pun juga telah mengakui perbuatan mereka, sedangkan untuk barang hasil curian telah dijual ketiga pelaku pada seseorang yang berada di kelurahan Tanjung Agung. "Bersama dengan ketiga pelaku juga turut kami amankan sebagai barang buktiu berupa, sepeda motor Honda Revo Nopol BD 3197 HB, 3 Karung Buku Arsip milik Korban, 1 Unit mobil remot ontrol, 2 unit stabilizer, 1 buah blender, dan 1 aki motor warna hitam," pungkasnya.Kuras Rumah Pejabat Lebong, 3 ABG Diringkus
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tim opsnal sat reskrim polres lebong
#kelurahan kampung muara aman kecamatan muara aman
#kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan
Kategori :
Terkait
Kamis 08-12-2022,14:03 WIB
Spesialis Pembobol Kotak Amal Dihadiahkan Timah Panas
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
Kuras Rumah Pejabat Lebong, 3 ABG Diringkus
Terpopuler
Sabtu 02-11-2024,08:00 WIB
5 Film Horor yang Akan Tayang di Bioskop Pada Bulan November 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Baterai Laptop agar Tak Boros
Sabtu 02-11-2024,13:00 WIB
Lirik Lagu 'Die With A Smile' Bruno Mars Feat Lady Gaga
Sabtu 02-11-2024,01:00 WIB
Penyebab WiFi Terhubung tapi Tidak Ada Akses Internet di Android
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
3 Penyakit yang Bisa Diredakan Dengan Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Terkini
Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB
Resep Asam Pedas Hiu Mulus
Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB
Resep Sambal Usus Mantul
Sabtu 02-11-2024,17:00 WIB
Resep Donat Ubi Ungu
Sabtu 02-11-2024,16:00 WIB
Dari Smartwatch hingga Laptop: Jenis-Jenis Gadget yang Perlu Diketahui
Sabtu 02-11-2024,15:00 WIB