KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Diberitakan sebelumnya Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sajhid MM IPU, tidak bisa hadir pada pelaksanaan paripurna padangan akhir bupati atas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Desa Wisata untuk mendapat pengesahan dari DPRD Kepahiang.
Dimana ketidakhadiran bupati tersebut, secara bersamaan Selasa 8 November lalu Bupati Kepahiang, tengah mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Sarana Mandiri Mukti (PT SMM) di Jakarta. Bupati yang kemarin dikonfirmasi, terhadap hasil RUPS PT SMM tersebut, mengaku jika hasil RUPS PT SMM, memutuskan adanya kenaikan saham yang dimiliki Pemkab Kepahiang di perusahaan yang bergelut dibidang perkebunan teh yang berada di Kecamatan kabawetan Kepahiang. Dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 20 persen. BACA JUGA:Sempat Heboh, Ini Oknum Mirip Pejabat 'VCS' BACA JUGA:Komisi III Sidak Jalan Dusun Sawah "Hasil RUPS kemarin (Selasa, red), ada kenaikan nilai saham kita (Pemkab Kepahiang, red) di PT SMM, dari sebelumnya hanya 5 persen menjadi 10 persen atau naik sebesar 15 persen dari tahun-tahun sebelumnya," ucap bupati. Tentu saja tegas bupati, peristiwa tersebut menjadi keuntungan besar bagi Pemkab Kepahiang dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, karena nilai dari saham tersebut akan menjadi pendapatan bagi Kabupaten Kepahiang. Namun tegas bupati efektifnya penghitungan saham Pemkab Kabupaten Kepahiang sebesar 20 persen tersebut, setelah Pemkab Kepahiang memiliki regulasi terkait dengan pendirian perusahaan umum daerah (Perseroda). Yang mana saat ini Raperda Perseroda tersebut tengan dilakukan pengodokan oleh pihaknya. "Insya Allah tahun depan kita sudah mendapatkan pembagian dari hasil saham tersebut. Dengan catatan Kepahiang sudah memiliki regulasi adanya Perda Perseroda," singkat bupati. BACA JUGA:Dihantam Banjir Bandang, Akses Jalan Putus! BACA JUGA:Pemprov Siapkan Rp 7,7 M Untuk Perlindungan Sosial Sementara itu Kabag Umum Setkab Kepahiang Irwan Sayuti MH, yang kemarin dikonfirmasi terkait dengan penyusunan Raperda dimaksud mengakui jika saat ini Raperda tersebut masih dikaji oleh tim akademis. Dan akan segera disampaikan ke DPRD Kepahiang untuk mendapatkan pengesahan menjadi Perda. "Jadi tahun 2023 mendatang, ada 2 Raperda yang akan kita usulkan ke Bapemperda untuk mendapatkan persetujuan. Selain dari Raperda Perumda PDAM, kita sekarang ini juga tengah menggodok Raperda Perseroda. Mudah-mudahan kedua Raperda ini bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat ini sehingga awal tahun 2023 mendatang sudah bisa kita sampaikan ke DPRD Kepahiang untuk dibahas dan mendapatkan pengesahan dari DPRD," ucap Irwan. BACA JUGA:Roadshow Lomba Mewarnai, Giliran Disambangi CE SDN 127 RL BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan, Korban Mengaku Sudah Tiga Kali Disetubuhi Apa beda Raperda Perumda dengan Raperda Perseroda? "Tentu berbeda, kalau Perumda nanti khusus untuk PDAM, sementara Perseroda ini nantinya seperti PT dan Perseroda ini bisa menampung pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Kepahiang, baik bidang perdagangan, perkebunan, perhotelan dan juga pariwisata. Jujur seharusnya Perseroda ini sudah ada sejak tahun-sebelumnya, tapi baru bisa kita laksanakan pada tahun 2023 mendatang," tukasnya.Saham Pemkab Kepahiang Naik 20 Persen
Kamis 10-11-2022,16:01 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rups pt smm
#raperda perseroda
#kabag umum setkab kepahiang irwan sayuti mh
#dprd kepahiang
#adanya kenaikan saham yang dimiliki pemkab kepahiang
Kategori :
Terkait
Jumat 20-10-2023,13:43 WIB
Tak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Dipidana
Rabu 06-09-2023,11:01 WIB
Warga Minta SPBU Pasar Ditutup, Dewan Langsung Sidak
Rabu 25-01-2023,00:00 WIB
Miris.. Sejak 2020 Tidak Ada Anggaran Perawatan GOR
Rabu 25-01-2023,00:00 WIB
Edwar Minta BPJN Atasi Jalan Gunung, Ini Kondisinya...
Kamis 19-01-2023,00:00 WIB
Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Terkini
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Senin 23-12-2024,14:00 WIB
Kesalahan Besar yang Bisa Kamu Ubah Agar Sukses di Tahun Depan
Senin 23-12-2024,13:00 WIB
Kondisi yang Bikin Kamu Merasa Gak Berkembang dalam Karier
Senin 23-12-2024,12:00 WIB
Kegiatan Seru dan Menyenangkan untuk Menyambut Tahun Baru
Senin 23-12-2024,11:00 WIB