REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke VII yang dipusatkan di Kutei Lubuk Kembang, Jumat (17/3) resmi dibuka.
Dalam pelaksanaannya, setidaknya ada 324 masyarakat adat Nusantara menghadiri kegiatan tersebut di Kabupaten Rejang Lebong.
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi dalam sambutannya, bahwa pihaknya akan terus menagih komitmen negara untuk mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat.
Makanya, dalam Rakernas AMAN ke VII yang dipusatkan di Kutei Lubuk Kembang Kabupaten Rejang Lebong ini salah satu pokok penting yang dibahas yakni pengesahan RUU masyarakat.
Karena pihaknya menilai, beragam produk hukum yang tidak berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat malah dengan mudahnya disahkan.
BACA JUGA:Puluhan Kepsek Dimutasi, 13 Jadi Guru Biasa
BACA JUGA:Dua Bahasa Daerah Masuk Kurikulum Pendidikan
“Beragam UU lain seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba dan regulasi lainnya yang malah merenggut hak-hak Masyarakat Adat malah dengan cepat disahkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, menurut Rukka bahwa pihaknya memberikan penekanan tentang bagaimana pentingnya melibatkan Masyarakat Adat dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Karena kami menilai, yang terjadi selama ini Masyarakat Adat dianggap tidak ada. Sehingga pembangunan demi pembangunan yang dilakukan oleh negara menyingkirkan Masyarakat Adat dari ruang hidupnya. Pemerintah ingin membangun waduk, jalan, atau infrastruktur lainnya, tidak melibatkan Masyarakat Adat. Kami pastikan kami tidak anti-pembangunan, tapi pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan Masyarakat Adat,” sampainya.
Di sisi lain, Rukka bahwa pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan okeh Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ingat! Pakai Knalpot Bising Didenda Rp 2,5 Juta
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Sejumlah Bapokting Naik
Kabupaten Rejang Lebong dianggap sebagai satu kabupaten yang memiliki inisiatif baik untuk memajukan, melindungi, dan memenuhi kepastian hak-hak Masyarakat Adat.
“Tentu ini adalah tindakan aktif yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong. Karena tidak banyak pemda yang seperti Kabupaten Rejang Lebong ini,” katanya.