Nilai Kerugian Fantastis, Aliran Dana Korupsi Laboratorium RSUD Curup Diusut, Begini Kata Jaksa

Jumat 03-11-2023,09:24 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : HEFICA B.U

"Jika nanti masih diperlukan, kemungkinan kami akan kembali perpanjang," tandasnya.

 

Ada Kemungkinan Tsk Baru, Ini Saksi-saksi yang Diperiksa

Di sisi lain, dalam kasus ini bahwa ada kemungkinan tambahan tersangka baru. Ini tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan. Selain itu, saksi dalam dugaan  kasus korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup yang menelan anggaran senilai Rp 4,6 Miliar tersebut juga bertambah. Dimana dari saksi awal 30-an, saat ini saksi sudah 37-an. Mulai dari awal perencanaan, pengadaan, pengawasan hingga pihak-pihak swasta seperti toko material dan sebagainya. 

BACA JUGA:Ini Daftar 3 Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium RSUD Curup

Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 37 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong. Ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup tahun anggaran 2020 senilai Rp 4,6 Miliar yang saat ini kasusnya ditangani oleh Kejari Kabupaten Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Begini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi RSUD Curup Senilai Rp 4,6 Miliar

Tentu saksi yang diperiksa untuk diminta keterangan terkait proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup tahun 2020 hingga saat ini terus mengalami penambahan dari sebelumnya. Dari awalnya hanya 24 orang, kemudian bertambah menjadi 30 yang selanjutnya hingga saat ini menjadi 37 orang. 

 

Bertambahnya saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, ini seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong. Dimana sejauh ini dalam kasus tersebut, Kejari telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup tahun 2020.

 

 

Kategori :