Dugaan Dana Fiktif BOKB, Jaksa Akui Pernah Lakukan Pemanggilan

Rabu 21-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait dugaan dana fiktif pada kegiatan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2021 senilai Rp. 2,5 miliar yang di lakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, salah satunya pada kegiatan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2021, akhirnya di respon Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

Berdasarkan pernyataan yang dilontarkan Kepala Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH MHum, melalui Kasi Intelijen, Muhammad Zaki SH, mengaku jika pihaknya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat di OPD tersebut, berkaitan dengan hal itu. 

"Benar, kita sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat DP3APPKB, namun pemanggilan itu hanya melihat progres kegiatan BOKB yang sudah di laksanakan ditahun 2021 lalu," ungkap Muhammad Zaki dikonfirmasi kemarin.

Lebih jauh, Zaki mengaku dari yang dilihat semua kegiatan ditahun 2021 telah dikerjakan dan benar-benar dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA: Pemkab Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik, Wilayah Sumatera

BACA JUGA:BKK Bisa Buka Lapangan Kerja

Bahkan diakuinya semua administrasi kegiatan yang bersumber dari dana BOKB pada dinas tersebut semuanya lengkap.

"Dari yang kita lihat semua kegiatan pada dinas itu sudah dikerjakan dengan baik dan lengkap," sampainya. 

Sementara, di singgung mengenai pengakuan mantan Kadis DP3APPKB yang pernah diaudit BPK Perwakilan Bengkulu dan terdapat temuan ? Zaki mengaku lupa terkait kegiatan apa yang diaudit, namun temuan tersebut sudah diselesaikan.

"Yang jelas, kami cuman sebatas melihat saja dan mengenai audit BPK itu sudah diselesaikan oleh dinas tersebut," singkatnya.

BACA JUGA:Mahasiswa UPP Tolak Pindah Kampus

BACA JUGA:Bupati Ingin Direktur PDAM Berkompeten

Terpisah PPTK kegiatan DP3APPKB Lebong, Berliana menyampaikan jika pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri maupun Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong, ini diakuinya hanya diminta klarifikasi mengenai dana kegiatan pada kegiatan BOKB yang telah direalisasi tahun 2021.

"Saat itu memang saya pernah dipanggil Jaksa dan Tipidkor Polres Lebong, sedangkan pemanggilan ke Polda Bengkulu waktu itu langsung mantan Kadis yang hadir," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, mantan Kepala DP3APPKB Drs Firdaus M Pd, yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Setdakab Lebong ketika dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin (15/9) mengakui, jika realisasi kegiatan di OPD tersebut ketika dipimpinnya sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Bahkan ia mengkui, dari hasil audit yang dilakukan di OPD tersebut menjadi temuan dan sudah ditindak lanjuti. 

BACA JUGA:Penjual Miras Dibina Polisi

BACA JUGA:Baru 29 Desa Ajukan Pencairan BKK

Dan bahkan dugaan KN atas kelebihan bayar yang menjadi temuan pun telah pihaknya kembalikan ke Kasda.

Kategori :