Sidak Komisi III DPRD,Windra : Pembangunan Jalan Ring Road Mubazir

Sidak Komisi III DPRD,Windra : Pembangunan Jalan Ring Road Mubazir

JACK/CE Sidak komisi III DPRD Kepahiang yang dipimpin langsung Ketua DPRD kepahiang pada pembangunan jalan ring road--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM-  Sebagaimana diketahui tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembamelanli jutkan pembangunan Jalan Ring Road Musi II, tepatnya di depan komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.

Pembangunan itupun diketahui merupakan limpaan dari kelebihan volume pembangunan ruas jalan Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kepahiang, yang saat ini juga tengah proses pembangunan.

BACA JUGA:Deadline Akhir September

BACA JUGA: Mantan Kades Bawa 1 Kantong Sabu

Hanya saja ditegaskan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP, jika pembangunan jalan ring road tersebut dinilai mubazir dan tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat Kepahiang, mengingat jalan tersebut hanya dibangun sepanjang lebih kurang 400 meter.

"Kami bukan tidak mendukung pembangunan yang dilaksanakan eksekutif, hanya saja pembangunan jalan ring road tersebut terkesan mubazir dan tidak pernah dilaporkan kepada kami sebagai wakil rakyat," tegas Windra pada saat memimpin langsung sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kepahiang Senin 5 September 2022 kemarin.

Disampaikan Windra bahwa masih banyak jalan lain yang perlu perhatian pemerintah dan selalu menjadi keluhan masyarakat untuk dapat dilakukan pembangunan yang seharusnya jalan tersebut dapat diprioritaskan untuk dibangun.

BACA JUGA:Malam Takziah, Masyarakat RL Diharapkan Hadir ke Rumdin Bupati

"Coba pikir, siapa yang akan menggunakan dan melintasi jalan ini (ring road, red), sela

BACA JUGA:Innalillahi... Putra Bupati RL Tutup Usiama lebih kurang 3 tahun saya menjadi pimpinandi DPRD Kepahiang, belum ada satupun usulan dari masyarakat yang meminta jalan itu dibangun. Sementara jalan yang selalu diusulkan masyarakat dan itu dirasakan banyak memberikan manfaat kenapa tidak dibangun," ujarnya.

Karenanya tegas Windra, dirinya meminta eksekutif dalam hal ini dapat memberikan penjelasan kepada pihaknya secara kelembagaan melalui rapat dengar pendapat yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. 

"Kami minta  OPD terkait dalam hal ini DPUPR, dapat menjelaskannya pada kami termasuk juga dasar-dasar hukum DAK pemanfaatannya dapat dialihkan ke tempat lain.

BACA JUGA:Awas !! Penipuan Catut Nama Bupati, Modus Minta Sumbangan

"Kami tidak masalah jika memang ada kelebihan volume dialihkan pada jalan yang lain. Tapi tolong cari jalan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan membangun jalan yang tidak ada manfaatnya seperti ini," tukasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho ST yang mendampingi langsung sidak komisi III DPRD Kepahiang kemarin, menjelaskan pembangunan jalan tersebut satu paket dengan pembangunan jalan Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi serta pengalihan dari kelebihan volume pembangunan jalan Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun, ke pembangunan jalan ring road sudah disetujui oleh pemerintah pusat selaku pihak pemberi anggaran. 

"Dasar kami mengalihkan kelebihan volume itu ke jalan ring road, sudah ada persetujuan pusat dengan pertimbangan dari pada sisa anggarannya kita kembalikan, lebih baik kita alihkan untuk membangun jalan ring road," singkatnya.

Sumber: