Penghapusan TKS Dikaji Ulang

Penghapusan TKS Dikaji Ulang

Sumardi--

CURUP,CURUPEKSPRESS.COM  - Wacana penghapusan tenaga kerja sukarela (TKS) tahun 2023 mendatang, kayaknya akan dikaji ulang oleh pemerintah.

Walaupun sudah ada surat edaran (SE) KemenPAN RB yang mengatur hal tersebut beberapa waktu lalu. H

Sebagaimana dikatakan Asisten III Setdakab RL Sumardi yang menghadiri rapat koordinasi (Rakor) undangan Kemenpan RB belum lama ini, jika penghapusan TKS tersebut belum pasti dan belum menemukan titik terangnya.

Dimana perihal penghapusan TKS itu bisa dikatakan baru akan dimulai pembahasannya lebih lanjut.

BACA JUGA:2022, HIV/Aids Serang 15 Warga RL

BACA JUGA:411 Poktan Terima Bantuan Bibit Jagung dan POC

Karena pihak Menpan RB baru meminta saran lanjutan dari perwakilan masing-masing daerah untuk menanggapi perihal tersebut.

"Sesuai dengan SE yang diterbitkan pihak Kemenpan RB beberapa waktu lalu, memang diwacanakan TKS akan dihapuskan. Namun keputusan tersebut nampaknya akan dikaji ulang sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang diberikan oleh setiap perwakilan daerah sesuai dengan kendala dan fakta yang terjadi di lapangan," ujar Sumardi.

Dikatakan Sumardi, berdasarkan pertemuan yang diikutinya mewakili Bupati RL belum lama ini.

Pihak Kemenpan RB memberikan 3 alternatif kepada masing-masing perwakilan daerah soal tindak lanjut wacana penghapusan TKS pada tahun 2023 tersebut.

BACA JUGA:Sebelum Wisuda, Mahasiswa IAIN Curup Ikuti Yudisium

BACA JUGA:Sudah 8 Bulan, UPTD Belum Kirim Laporan BBI

Dimana pilihan pertama semua TKS diangkat menjadi ASN, pilihan kedua TKS akan dihapuskan tanpa terkecuali, dan pilihan ketiga TKS yang diangkat menjadi ASN sesuai dengan prioritas saja.

"Ada 3 alternatif yang diberikan pihak Kemenpan RB pada rakor yang kami ikuti belum lama ini. Dimana kalau dilihat dari pilihan yang diberikan, hampir perwakilan setiap daerah memilih alternatif yang ketiga," sampainya.

Lebih lanjut dikatakan Sumardi, jika pembahasan perihal penghapusan TKS ini masih akan dilaksanakan beberapa kali lagi rapat untuk keputusannya.

Dimana setiap masukan dan aspirasi dari perwakilan daerah atau kabupaten beberapa waktu lalu, akan dikaji dengan matang terlebih dahulu sebaik mungkin.

BACA JUGA:Dishub dan Organda Bahas Ongkos Angkot

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP

"Untuk saat ini kami tinggal menunggu rapat lanjutan saja dari pihak Kemenpan RB RI. Dimana sembari menunggu hal tersebut, kita juga di RL sudah melakukan pendataan terhadap para TKS untuk diinput ulang oleh pihak KemnPAN RB. Yang jelas kita semua berharap, agar nantinya tidak semua TKS akan dihapuskan," singkatnya. 

Sumber: