1.803 THL Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gelontorkan Rp 21 Juta Perbulan

1.803 THL Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gelontorkan Rp 21 Juta Perbulan

IST/CE Penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Kepahiang dengan BPJS ketenagakerjaan--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sampai dengan saat ini telah mendaftarkan sebanyak 1.803 pegawain non ASN nya atau tenaga harian lepas (THL), ikut kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Disebutkan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, untuk menjadikan 1803 THL nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setiap bulannya Pemkab Kepahiang mengelontorkan anggaran mencapai Rp 21 juta lebih. 

Hal ini disampaikan bupati, sesaat setelah melakukan penandatanganan  kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup terkait dengan kepesertaan Pegawai Non ASN Pemkab Kepahiang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Imunisasi Campak Rubella (MR) Capai 73,30 Persen

BACA JUGA:ABG Kuras Rumah Paman Dijerat Pasal Berlapis

Serta penyerahan santunan terhadap 2 THL Pemkab Kepahiang yang meninggal dunia.

"Hari ini (kemarin, red) kita ada 2 agenda dengan BPJS Ketenagakerjaan, pertama adanya kesepakatan untuk kita mendaftarkan seluruh THL kita menjadi peserta BPJS dan juga ada kegiatan pemberian santuan secara simbolis berupa uang duka pada kedua orang THL kita yang sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS, tapi keduanya saat ini sudah tidak lagi bekerja karena meninggal dunia," kata bupati.

BACA JUGA:Tok Tok Tok! RAPBD-P 2022 Disahkan

BACA JUGA:Siap-Siap Mulai Hari Ini, Ops Zebra Nala 2022 Di Gelar

Disebutkan bupati, masing-masing ahli  waris THL yang sudah meninggal dunia, mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Sambung bupati dalam kesempatan itu juga telah dilakukan pendandatanganan kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan.

"Karena menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan ini manfaatnya banyak, sehingga kami merasa perlu untuk mendaftarkan seluruh pegawai non ASN atau THL untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

BACA JUGA:Siswa Antusias Ikuti Roadshow Mewarnai CE

BACA JUGA:Giliran Pasutri Ngaku Wartawan Diciduk Polisi, Ikut Terlibat Aksi Pemerasan Ketua Poktan

Sambungnya, dengan itu pula, Pemkab Kepahiang sampai dengan saat ini telah mendaftarkan sebanyak 1803 THL nya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Kita (Pemkab Kepahiang, red) tidak hanya membantu untuk memfasilitasinya saja, tapi kita juga membantu dalam anggaran membantu iuran tiap bulannya," ujar bupati.

Dalam setiap bulannya tegas bupati, sedikitnya Rp 21 juta anggaran daerah dialokasikan untuk membantu iuran keanggotaan BPJS KetenagakerjaaSn sebanyak 1.803 THL. 

Sumber: