Serapan Anggaran Belum Maksimal 41 OPD Dapat Rapor Merah

Serapan Anggaran Belum Maksimal 41 OPD Dapat Rapor Merah

NICKO/CE Suasana Rapat Tepra di Ruang Pola Pemda RL --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu 26 oktober menggelar rapat pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran (TEPRA) di ruang pola Pemkab RL.

Hasilnya, dari 45 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di ketahui, 41 diantaranya mendapatkan rapor merah. 

Sekda RL Yusran Fauzi ST mengatakan 41 OPD yang memiliki rapor merah itu lantaran belum melakukan serapan anggaran secara maksimal dan juga belum melakukan proses pelelangan karena data yang dimiliki baru terlaporkan.

Dimana dari pagu anggaran yang tersedia, rata-rata setiap OPD baru merealisasikannya sebanyak 50 persen.

BACA JUGA: Bupati Lebong Ajak Semua Desa Ikuti Program MT II

BACA JUGA: TMMD ke 115 Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

"Kami sangat menyayangkan, pihak OPD yang bersangkutan belum bisa merealisasikan pagu anggaran secara maksimal. Sehingga wajar saja jika hampir semua OPD masih mendapatkan rapor merah. Untuk itu kami mengharapkan, agar masing-masing OPD dapat melakukan pembenahan terhadap hal tersebut," ucap sekda.

Masih dikatakan sekda, selain karena OPD yang bersangkutan belum bisa memaksimalkan serapan anggaran secara maksimal.

Salah satu penyebab lainnya karena tim TEPRA salah melakukan penempatan data.

Dimana data yang dipakai pada rapat TEPRA pada hari kemarin, merupakan data yang dianggarkan di APBD perubahan.

BACA JUGA: IRT Kepahiang Bacok Tetangga dengan Parang

BACA JUGA: Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

Dimana masih ada beberapa kegiatan yang memang belum dilaksanakan.

Untuk itu data yang ada tersebut masih akan diperbaiki lagi agar lebih valid sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Salah satu penyebab banyaknya rapor merah yang terjadi ini. Itu dikarenakan data yang digunakan pada rapat TEPRA merupakan data yang dianggarkan juga pada APBD-P. Untuk itu akan segera kami perbaiki, agar mendapatkan data yang valid. Hanya saja jika dilihat dari serapan yang dilakukan, per tanggal 20 Oktober kemarin serapan anggaran memang masih sangat rendah. Karena berdasarkan perhitungan harusnya capaian serapan APBD saat ini sudah di angka 80 persen. Namun kenyataannya sampai saat ini baru berjalan sekitar 50 persen," sampai sekda.

Adapun 4 OPD yang tidak mendapatkan rapor merah, tapi masih mendapatkan rapor kuning sambung sekda yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kecamatan Bermani Ulu dan juga Dinas Ketahanan Pangan (DKP) RL.

BACA JUGA: Ribuan Data Non ASN Lebong Gagal Terinput

BACA JUGA: Intensitas Hujan Tinggi, Harus Peka Bencana

"Berdasarkan data yang terhimpun, hanya 4 OPD tersebut yang mendapatkan rapor kuning. Namun itu saja belum cukup untuk masuk kategori baik. Untuk itu kami juga berharap lebih agar hingga akhir tahun 2022 mendatang, 4 OPD tersebut juga bisa mendapatkan rapor hijau," terang sekda.

Lebih lanjut sekda juga menyampaikan, dalam upaya menjadikan OPD yang bersangkutan agar memiliki rapor hijau akan dilakukan terlebih dahulu pemetaan khas anggaran yang lebih baik lagi.

Serta akan dibentuk tim yang melibatkan bupati dan juga wakil bupati untuk mengatasi permasalahan rapor merah yang terjadi saat ini.

"Tentunya kita berharap serapan pagu anggaran yang dilakukan harus dapat dilaksanakan maksimal. Untuk itu ini akan menjadi PR kita bersama agar di akhir tahun 2022 nanti rapor merah yang ada bisa menjadi hijau," pungkas sekda.

Sumber: