Korban Perkosaan Dijamin Balai
Adit/CE KUNJUNGAN - BRSPDM Dharma Guna Bengkulu saat melakukan kunjungan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Difabel asal Kecamatan Lebong Atas berinisial W (30), yang saat ini tengah hamil 8 bulan, akibat tindakan perkosaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Telah mengundang simpatik dari banyak kalangan, salah satunya dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Bengkulu, yang dibawah naungan langsung Kementerian Sosial RI.
Dalam kesempatan itu, pihak Balai akan memberikan jamian pada W, terkhusus dalam hal pembiayaan hingga W melahirkan anak yang saat ini dikandungnya.
Ini disampaikan langsung, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, A. Ghozali melalui Sekretaris Dinsos Puji Warno SPd, yang menyebutkan jika pihak Balai sudah melakukan koordinasi dengan pihaknya, termasuk dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong, pada kunjungannya Rabu 9 November kemarin.
BACA JUGA:Miris! Diduga Dihamili Tetangga Sendiri, Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan, Korban Mengaku Sudah Tiga Kali Disetubuhi
"Hari ini (kemarin, red) kami telah melakukan pendampingan dari pihak BRSPDM Dharma Guna Bengkulu, untuk melihat secara langsung kondisi warga kita W yang sama-sama kita ketahui penyandang difabel, yang saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 8 bulan," ucap Puji.
Disebutkan Puji tidak hanya untuk melihat langsung kondisi korban, pihak balai juga ingin memastikan jika korban telah mendapat perlindungan pemenuhan hak dan keadilan, terhadap kasus yang menimpa perempuan malang tersebut.
Masih dikatakan Puji, dalam kesempatan itu pihak balai, telah memberikan jamian untuk pemenuhan hak korban terutama dalam bidang kesehatan hingga pada waktu persalinan nanti.
BACA JUGA:Heboh, Oknum Pejabat VCS
BACA JUGA:Longsor Karang Endah Telan Kerugian Capai Rp 150 Juta
Yang mana pembiayaannya seluruhnya akan ditanggung oleh pihak balai.
"Jaminan yang akan ditanggung mereka (Guna Darma) mulai dari cek kesehatan kandungan (USG), menjelang persalinan hingga bayi dalam kandungan itu lahir," ungkapnya.
Selain menjamin kebutuhan persalinan, ditambahkan Puji pihak balai juga dipastikan akan memberikan sejumlah bantuan mulai dari pangan, pakaian serta kebutuhan lainnnya kepada korban.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
"Bantuan itu sudah di serahkan ke pihak keluarga, mulai dari beras, minyak goreng, kasur, pakaian korban serta kebutuhan-kebutuhan lainnya," sebutnya.
Meski demikian, Puji mengungkapkan, pihaknya (Dinsos, red) bersama Dharma Guna bersedia untuk memberikan hipnoterapi kepada korban dari peristiwa pemerkosaan tersebut.
BACA JUGA:Roadshow di SDN 127 RL Sukses, Pagi Ini Gilirin SDN 22 RL
BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Pemkab Tingkatkan Pokjanal Posyandu
"Kita juga saat ini masih terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, kasus tersebut saat ini pelaku yang diduga tetangga korban masih dalam pengejaran aparat kepolisian," sampainya.
Sementara itu berdasarkan penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lebong, W (30) warga Kecamatan Lebong Atas yang menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial M (40).
W mengaku telah diperkosa oleh tetangganya sebanyak tiga kali dan perbuatan tersebut dilakukan pada tiga lokasi yang berbeda.
Meski demikian hingga saat ini saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian, karena usai dilaporkan ke Satreskrim Polres Lebong, pelaku langsung melarikan diri dan tidak lagi tinggal diwilayah kecamatan Lebong Atas.
Sumber: