Ini Alasan Warga Blokir Menara Telekomunikasi

Ini Alasan Warga Blokir Menara Telekomunikasi

ARI/CE Salah satu perangkat menara milik PT CMI yang digembok warga di Desa Batu Desa.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkaitan dengan adanya pemblokiran atau penggembokan salah satu perangkat dan jaringan listrik pada menara telekomunikasi milik PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

Warga yang melakukan pemblokiran hanya minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong agar dapat dipertemukan oleh pihak PT CMI.

Demikian dikatakan Ketua RT I Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara, M Azhari yang juga selaku perwakilan dari 20 orang warga yang diketahui sebelumnya berkirim surat kepada Bupati Rejang Lebong.

"Kami mewakili warga, disini kami tidak muluk-muluk, kami cuma minta tolong dengan Pemda pertemukan kami dengan PT CMI untuk mediasi," sampainya kepada wartawan CE. 

BACA JUGA:Warga Blokir Menara Telekomunikasi, Diduga Terkait Kompensasi

BACA JUGA:Laksanakan Roadshow di SDN 126 RL, Siswa Antusias

Lebih lanjut Azhari menjelaskan, mediasi yang dimaksud ialah ingin mengetahui penjelasan pihak PT CMI terkait perjanjian awal ketika menara itu didirikan pada tahun 2014 lalu.

Dimana tertera dalam perjanjian tersebut bagi warga sekitar menara dengan jarak 20-50 meter akan mendapat dana tali asih dari PT CMI.

Sambungnya, kala itu semua pihak baik PT CMI maupun warga yang terlibat kurang lebih sebanyak 25 kepala keluarga (KK) setuju dan sepakat.

"Cuma yang terjadi saat ini justru berbeda. Awal menara didirikan tahun 2014, sebanyak 25 KK mendapat tali asih dari PT CMI. Namun di tahun 2019 memberikan tali asih hanya 5 KK yang menerima, sedangkan 20 KK lagi tidak dan masih diam. Kemudian yang terbaru tali asih diberikan lagi pada Agustus 2022 lalu hanya 5 KK lagi yang dapat dan 20 KK sisanya tidak. Oleh karena itulah mengapa bisa demikian, padahal di perjanjian awal tidak seperti itu," terangnya.

Azhari juga mengatakan, dalam hal ini meminta jangan ada yang mengadu domba warga dengan Pemda. Yang mana sebelumnya warga sempat diadu domba oleh Polsek, namun setelah mengetahui akar masalah Polsek justru mendukung permintaan warga untuk mediasi dengan PT CMI.

BACA JUGA:PDAM Diusul Berubah Nama Menjadi Perumda

BACA JUGA:Besok Deadline Pengesahan APBD 2023

"Kalau kami perhatikan sekarang seolah warga sedang diadu oleh Pemda. Kami tidak ingin seperti itu. Karena permintaan kami sederhana, hanya minta dipertemukan dengan PT CMI, itu saja," tegasnya.

Terpisah, Lurah Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara, Charles Ariyanto yang berhasil dikonfirmasi CE menerangkan, secara geografis atau lokasi menara milik PT CMI tersebut berdiri di Desa Batu Dewa yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Dusun Curup.

"Letaknya memang masuk wilayah Desa Batu Desa, cuma itu berbatasan langsung dengan Kelurahan Dusun Curup," ujarnya.

BACA JUGA:Cianjur Dilanda Gempa, Jajaran Polres RL Gelar Salat Gaib

BACA JUGA:Laksanakan Roadshow di SDN 126 RL, Siswa Antusias

Diakui Lurah, ada sedikitnya 25 KK yang berada di sekitar menara dengan jarak/radius 50 meter dari menara. 25 KK tersebut sebagian warga Desa Batu Dewa dan sebagian lagi warga Kelurahan Dusun Curup.

Lanjutnya, berkenaan dengan kompensasi atau tali asih dari pihak PT CMI benar hanya 5 KK yang menerima, sedangkan 20 KK selebihnya tidak sama sekali.

"Wajar saja 20 KK ini bertanya-tanya, warga yang berada persis di depan menara tidak dapat sedangkan yang disamping malah dapat," tuturnya.

Apabila ingin adil, kata Lurah, maka berikan semua 25 KK yang ada disekitar menara sesuai dengan perjanjian atau tidak satu KK pun yang menerima dana tali asih atau kompensasi tersebut.

"Artinya dipukul ratakan saja, tapi yang terjadi kan justru timpang," kata Lurah.

BACA JUGA:MUI Minta Oknum Camat VCS Disanksi

BACA JUGA:Petani Keluhkan Ketersediaan Pupuk Subsidi Kosong

Ditambahkan Lurah, telah dibuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh Kapolsek Curup, PIC Huawei PT Java Cell, Lurah Dusun Curup, Ketua RT 1 dan 2 Kelurahan Dusun Curup dan Kadus 1 Desa Batu Dewa.

Yang menyatakan apabila tidak ada tindak lanjut dari PT CMI terkait kompensasi atau tali asih tersebut, maka perangkat dan jaringan listrik akan tetap digembok.

"Sekedar informasi untuk perangkat yang digembok itu hanya perangkat XL, karena memang baru dipasang awal bulan November kemarin," tandasnya.

Sumber: