Serapan DAK Fisik RL 73,12 Terendah

 Serapan DAK Fisik RL 73,12 Terendah

DOK/CE Gedung KPPN Curup yang berada di Jalan Sukowati. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup menyebut bahwa, realisasi penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik sampai dengan 30 November 2022 lalu sudah diangka Rp 43,81 miliar.

Jumlah tersebut dari nilai pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 62,03 miliar. Jika di persentase kan setara dengan 73,12 persen dari total nilai kontrak kegiatan Rp 59,92 miliar.

Demikian disampaikan Kepala KPPN Curup, Ma'ruf melalui Kasi Bank, Budi Ariyanto kepada wartawan.

"Untuk Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan akhir November lalu serapan anggaran DAK fisik nya sudah di angka 73,12 persen dari nilai kontrak," ucapnya.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tahu Tewas Bersimbah Darah

BACA JUGA:Seusai Rapat Tepra, Sekda Mukomuko Alami Kecelakaan

Dirinya menjelaskan, realisasi tersebut justru diketahui terendah dari dua kabupaten lain yang dibawahi oleh KPPN Curup.

Diantaranya untuk Kabupaten Lebong sudah terealisasi sebesar Rp 55,74 miliar dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 79,37 miliar, atau setara dengan 79,34 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 70,25 miliar.

Kemudian untuk Kabupaten Kepahiang, sudah menyerap anggaran DAK fisik sebesar Rp 49,46 miliar dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 65,60 miliar, atau setara dengan 79 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 62,61 miliar

"Bisa dilihat dari data tersebut penyerapan anggaran tertinggi ada di Kabupaten Lebong dan terendah Kabupaten Rejang Lebong. Padahal berdasarkan data realisasi per 31 Oktober lalu Rejang Lebong tertinggi dari yang lain," terangnya.

BACA JUGA:Ayesha Rania, Juara Bahasa Inggris

BACA JUGA: Miladiyah ke - 9 SMPIT Awal Tahun

Masih dikatakan Budi, secara keseluruhan realisasi penyaluran DAK fisik sampai dengan penutupan bulan November lalu adalah sebesar Rp 149,03 miliar dari nilai pagu sebesar Rp 207,01 miliar atau setara mencapai 77,30 persen dari total nilai kontrak kegiatan seluruh kabupaten Rp 192,8 miliar.

Ditambahkan Budi, pihaknya meminta kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda) agar dapat lebih cepat dalam melakukan kegiatan fisik yang biayanya bersumber dari DAK. Ini sebagai bentuk antisipasi agar anggaran yang telah disiapkan tersebut terserap sepenuhnya dan tidak menjadi silpa.

"Kami harapkan semaksimal mungkin setiap Pemda dapat menyerap anggaran yang masih ada di kas negara tersebut," tutupnya. 

Sumber: