PGRI dan Kepsek Dukung Program Mengaji

PGRI dan Kepsek Dukung Program Mengaji

DOK/CE Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevi SH--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten REJANG LEBONG menanggapi wacana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten REJANG LEBONG, Reza Pakhlevi SH yang akan mengadopsi program Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah untuk melaksanakan uji baca alquran.

Apalagi program tersebut akan diterapkan bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh satuan pendidikan di kabupaten Rejang Lebong.

Menurut pihak PGRI untuk bisa melaksanakan program tersebut tentunya harus melaksanakan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak - pihak terkait.

Dan juga harus mempunyai dasar yang jelas sebagai acuan. 

BACA JUGA:Siap-Siap, Guru SD/SMP Dites Ngaji

BACA JUGA:Pelajar Lebong Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Alasannya!!

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua PGRI kabupaten Rejang Lebong M Amrin MPd kepada wartawan CE pada Rabu 11 Januari kemarin.

"Program pak Rohidin tersebut memang sangatlah bagus untuk dilaksanakan untuk meningkatkan potensi guru, apalagi guru tersebut memang beragama Islam memang sudah kewajibannya, akan tetapi untuk bisa menerapkan satuan pendidikan tingkat TK, SD, SMP di kabupaten Rejang Lebong sendiri tentulah harus saling berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait sehingga nantinya bisa mempunya dasar ataupun aturan yang menjadi acuan untuk melaksanakannya," ujar Amrin.

Dikatakan bahwasanya sebelumnya sudah ada beberapa program serupa yang sudah direncanakan oleh pemerintah, seperti halnya  Gemar Gerakan Mengaji, ada juga bacaan Iqro akan tetapi sampai sekarang ini program tersebut belum dilaksanakan, karena belum mempunyai dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaanya.

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Matangkan Raperda RTRW

BACA JUGA:Warga Sumber Urip Berharap Ini

"Secara pribadi saya tentulah sangat mendukung penerapannya, akan tetapi kalau ingin menjadikan program pemerintah daerah tentunya ada dasar hukum kuat seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati sehingga bisa terlaksana dengan baik," jelasnya.

Sementara dilain kesempatan, Kepala SD Negeri 7 Rejang Lebong, Tri Handayani MPd mengatakan bahwasanya pihaknya sangat mendukung jika wacana tersebut akan dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan kabupaten Rejang Lebong, karena selain meningkatkan kompetensi guru program tersebut juga bisa menjadi salah satu amal ibadah.

BACA JUGA:Tower BTS Bakal Bertambah

Sumber: