Pemdes di Lebong Harus Perhatikan Ini, Jika Tidak Mau Berurusan dengan APH

Pemdes di Lebong Harus Perhatikan Ini, Jika Tidak Mau Berurusan dengan APH

DOK/CE Taufik Andari--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektur Inspektorat Lebong, Taufik Andari M Pd mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa yang berada di Kabupaten Lebong agar kiranya mengelola anggaran negara harus sesuai aturan berlaku.

Jika tidak mau berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). 

"Kami mengingatkan kepada semua pemdes yang mengelola uang negara harus menggunakan sesuai aturan berlaku, dengan tetap mengikuti juklak juknis yang sudah ditetapkan. Termasuk juga harus bisa menyiapkan laporan-laporan administrasi atas uang negara yang sudah digunakan," kata Taufik Andari.

BACA JUGA:Warga Dilarang Lepasliarkan Hewan Berkaki Empat di Jalan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tidak Perlu Jauh-jauh Lagi, Ada Layanan BPOM di MPP

Menurutnya, peran kades dalam mengelola anggaran negara tersebut sangatlah rawan dan vital terjadinya korupsi.

Maka dengan besarnya DD dan ADD yang di kelola haruslah diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

"Transparansi dan kualitas SDM kedepan perlu ditingkatkan. Karena menyangkut uang besar," terangnya.

Selain itu yang mesti harus pahami oleh desa yakni terkait fisik dan administrasi tentu hal ini harus singkron sesuai dengan juklak juknis yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Bupati Kopli Minta Desa Lakukan Ini

BACA JUGA:Soal Air Bersih di Lembak, Ini Kata Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba

Karena apabila fisik tidak sesuai dengan administrasi, maka hal tersebut patut untuk dipertanyakan.

"Kita tidak main-main dalam pengawasan penggunaan DD maupun ADD. Jadi kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasiannya," tegasnya.

Ditambahkannya, ia tak menampik jika saat ini banyak bantuan-bantuan dari pemerintah pusat yang dikuncurkan tidak berjalan dengan maksimal, bahkan yang sering terjadi banyak yang melanggar aturan.

Sumber: