Gedung BPOM
Syamsul Effendi --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong berencana akan membangun gedung di atas lahan yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan, dimana pihak BPOM baru saja mendatangi Kantor Bupati guna melakukan audiensi terkait progres rencana pembangunan gedung tersebut.
BACA JUGA:
- Pemkab Bakal Hibahkan Tanah Seluas 7,2 Hektar, Untuk Pembangunan Kodim
- Sertijab, Pjs Kades Lanjutkan Program Pembangunan Desa
“Barusan kami juga menerima kunjungan dari BPOM mengenai tanah hibah yang diberikan beberapa waktu lalu. Nampaknya mereka akan segera membangun gedung yang dimaksud,” ucapnya.
Bupati melanjutkan, rencana pembangunan gedung itu saat ini telah menunjukkan kemajuan dari pihak pengurus izin tata ruang ke DPMPTSP Rejang Lebong.
“Progres itu dibuktikan dengan mereka telah mengurus izin tata ruang pembangunan gedung BPOM itu sendiri,” sampainya.
Adapun kawasan lahan hibah yang akan dibangun gedung tersebut, kata Bupati, berada di Jalan Ahmad Marzuki Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup.
"Lokasi persisnya berada di belakang kue harum di Jalan Ahmad Marzuki," singkatnya.
BACA JUGA:
- Siapkan Rp 3,4 Miliar, Pembangunan PTM Muara Aman Dilanjutkan
- Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Koordinasi
Sumber: