Catat! Berikut Ini 3 Kategori Pensiunan yang Berhak Menerima THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

Uang THR dan gaji ke-13 tahun 2025-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - THR atau Tunjangan Hari Raya belakang ini sedang ramai dibicarakan, hal ini sangat wajah terjadi karena mengingat bulan suci Ramadhan akan datang sebentar lagi. Bapak - Ibu pensiunan tentu akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah memastikan jika THR dan gaji ke-13 tahun 2025 pasti akan cair, yang pastinya hanya ada beberapa pensiunan yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 ini. Nah untuk memastikan apakah anda termasuk ke dalam penerima atau tidak, berikut ini adalah 3 kategori pensiunan yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
BACA JUGA:Besaran Gaji Pensiunan PNS di Bulan Maret 2025 Nanti, Buruan Cek Disini!
BACA JUGA:Kenaikan 12 Persen Dana Pensiunan Janda dan Duda 2024, Segera Dibayarkan
1. Pensiunan PNS
Kategori pensiunan yang berhak menerima THR dan Gaji Ke-13 tahun 2025 yang pertama adalah pensiunan PNS. Pensiunan PNS yang sudah bertugas juga masuk ke dalam Kategori pensiunan yang berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025, pensiunan PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
2. Pensiunan TNI
Kategori pensiunan yang berhak menerima THR dan Gaji Ke-13 tahun 2025 yang kedua adalah pensiunan TNI. Pensiunan TNI juga masuk dalam kategori pensiunan yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025, pensiunan TNI akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Besaran THR dan gaji ke-13 ASN Tahun 2025, Klik Disini!
3. Pensiunan Polri
Kategori pensiunan yang berhak menerima THR dan Gaji Ke-13 tahun 2025 yang ketiga adalah pensiunan Polri. Pensiunan Polri juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, pensiunan Polri akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Sumber: