Jejak Sejarah Tien Soeharto: Perjalanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang Penuh Tantangan

Jejak Sejarah Tien Soeharto: Perjalanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang Penuh Tantangan

Keong Emas TMII tampak memukau -Screenshot Instagram @media_tmii -

Pembangunan TMII dimulai pada tanggal 30 Juni 1972. Gedung tersebut baru dibangun tiga tahun kemudian, tepatnya pada 20 April 1975. Konstitusi TMII tidak berjalan dengan baik. Pada akhir tahun 1971, proyek yang semula bernama Miniatur Indonesia Indah (MII) ini mendapat penolakan dan kritik dari berbagai organisasi lokal, dan permasalahan utamanya adalah kurangnya anggaran negara.

 

Anderson mengatakan, protes terhadap TMII banyak muncul di kalangan pelajar di banyak kota. Pada tanggal 1 Desember 1971, Tien Soeharto berpidato di pertemuan para gubernur dan mendesak para pemimpin daerah untuk berkontribusi pada proyek tersebut. Pasalnya, TMII akan menjadi kawasan lokal di hadapan wisatawan mancanegara. 

 

Ibu Tien Soeharto juga berbicara tentang pembangunan Candi Borobudur di Jawa Tengah. Dahulu nenek moyang kita berhasil membangun Borobudur melalui kerja sama, jadi menurutnya daerah juga harus bisa bekerja sama membangun proyek miniatur Indonesia. Tien Soeharto mengatakan tujuan TMII adalah untuk melayani masyarakat. 

 

Meski Tien Soeharto menjelaskan maksud dan tujuan pembangunan TMII dengan benar, kritik keras masih terus berlanjut terhadap proyek mercusuar tersebut. Akhirnya Soeharto turun tangan. Berbicara di Pertamina Corporation pada 6 Januari 1972, Soeharto menyatakan akan menghadapi kritik, apa pun itu. Jika kritik tersebut terus menimbulkan masalah, ia akan mengambil tindakan drastis. Ia bahkan mampu menggunakan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), surat perintah yang diberikan Presiden Sukarno pada 11 Maret 1966, untuk mengatasi krisis politik dan politik yang menyusul pasca Gerakan 30 September 1965.

 

Meski melalui berbagai kritik pedas, pembangunan TMII tetap mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Penerbitan izin kerja dan izin kerja komersial Taman Mini Indonesia Indah berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor: D.III3921/d/4/74, tanggal 22 Agustus 1974, yang berisi tentang pembentukan Badan Eksekutif untuk pengelolaan usaha TMII.  

BACA JUGA:

Setelah selesai, proses penyerahan TMII kepada negara dilakukan melalui penulisan surat pernyataan penyerahan TMII di Jakarta kepada pemerintah pada tanggal 20 April 1975. Sebagai salah satu bentuk pengakuan negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 51 Tahun 1977, TMII ditetapkan sebagai milik negara yang pengelolaan dan pengendaliannya dipercayakan kepada Yayasan Harapan Kita.

 

Berdasarkan proses pembangunan yang berlangsung hingga saat ini, Presiden Soeharto dan pendiri TMII, Ibu Negara Tien Soeharto, tidak berniat mengelola TMII secara pribadi. Hal ini terlihat dalam kurun waktu 3 tahun sejak dibangun pada tahun 1972, TMII langsung diresmikan dan diserahkan kepada negara Yayasan Harapan Kita (YHK).

 

Sebagai akhir dari perjalanan yang penuh inspirasi ini, kisah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi bukti nyata dari tekad dan visi Tien Soeharto untuk membangun "miniatur Indonesia." Kendati menghadapi tantangan dan kritik yang tajam, TMII akhirnya menjadi realitas yang berharga bagi masyarakat Indonesia. Itulah jejak sejarah yang tetap hidup dan menginspirasi kita hingga hari ini. Teruslah mengikuti perjalanan menarik ini bersama kami!

Sumber: