Tukang Ojek Ditusuk, Begal Ditembak

Jumat 25-11-2022,11:55 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : SARI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Naas dialami oleh Nurdin (51) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur pada Selasa 22 November. Nurdin yang belakangan diketahui sebagai tukang ojek menjadi korban begal di jalan umum Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang Lebong.

Meskipun sepeda motor gagal diambil oleh pelaku, namun korban mendapat 3 luka tusukan senjata tajam (Sajam) hingga tembus paru-paru hingga membuat korban menjalani operasi di RS Annissa Kelurahan Simpang Nangka.

Informasi diperoleh CE, bermula saat ada dua pelaku begal memberhentikan motor korban dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek dan minta diantarkan ke arah Desa Kayu Manis.

Namun tiba-tiba di sawangan, salah satu pelaku meminta berhenti  dan tidak lama kemudian pelaku langsung melakukan penusukan 3 kali di bagian punggung belakang, badan korban serta pelaku lainnya berusaha mengambil motor korban.

BACA JUGA:Ratusan Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Usaha

BACA JUGA:Pengelolaan Sampah Diwacanakan Gunakan Pihak Ketiga

Mendapat upaya tersebut, korban langsung menarik gas sepeda motor hingga korban melarikan diri dan langsung meminta bantuan warga untuk diantar ke RS Annissa.

Sedangkan pelaku juga berusaha kabur dari lokasi kejadian dengan berjalan kaki. Tak berselang lama, Polsek mendapatkan laporan dan menuju ke lokasi kejadian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho SH dalam press releasenya, Kamis 24 November mengatakan jika 2 pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 jam pasca dilaporkan.

BACA JUGA:Proyeksikan Belanja 2023

BACA JUGA:Terdaftar di Sipol, 1 Pendaftar PPK Ditolak Siakba

"Kejadian itu pukul 14.30 WIB, kemudian dilaporkan pukul 15.00 WIB dan kami langsung ke lokasi. Di lokasi kami mendapati jejak darah dan berhasil mendapatkan 2 orang yang dicurigai serta langsung kami amankan," ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, 2 pelaku yang diamankan yakni BI (19) warga Desa Duku Ulu yang juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian di 4 TKP. Sedangkan pelaku lainnya yakni FR (15) warga Kecamatan Selupu Rejang Lebong yang merupakan anak putus sekolah.

"Untuk pelaku BI ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena saat akan diamankan pelaku BI mencabut pisau hingga berusaha melakukan penusukan kepada anggota. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Kategori :