REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - ME (34) warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini setelah aktivitas jasa pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dibongkar oleh Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Senin 3 oktober malam sekira pukul 23.30 WIB. Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Rabu 5 oktober siang mengungkapkan jika pelaku ini diamankan di salah satu kontrakan di jalan Gajah Mada Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. "Pelaku ini diamankan di salah satu kontrakan di Air Rambai. Selain pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti pemalsuan surat termasuk alat cetaknya," ujarnya. BACA JUGA: Ditilang Polisi, ABG Lebong Kesurupan, Diduga Juga Selesai ngisap Lem Aibon BACA JUGA: Pemutihan Pajak Tinggal 2 Bulan Lagi Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK jika terungkapnya kasus pemalsuan STNK dan BPKB tersebut berawal dari adanya informasi via medsos, yang menawarkan jasa jual STNK dan BPKP. Dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya aktivitas pemalsuan STNK dan BPKB itu mengarah kepada salah satu kontrakan di Jalan Gajah Mada Kelurahan Air Rambai. "Puncaknya, pada Senin malam kami melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut dan langsung mengamankan pelaku. Meski tanpa perlawanan, namun pelaku ini sempat ingin melarikan diri," sampainya. Saat diamankan, sebut Kasat jika pelaku baru saja selesai mencetak 5 STNK palsu. BACA JUGA: Akibat Hujan Lebat, BPBD Klaim Ada 6 Bencana BACA JUGA: Lagi, Mobnas Kepahiang Disalahgunakan, Angkut Material Bahan Bangunan Selain pelaku, ada alat yang turut diamankan seperti printer, mesin cetak, mesin laminating, CPU beserta perangkatnya. Kemudian STNK yang sudah dicetak ada 28 lembar dan 27 lembar BPKB. Dari BB yang diamankan, secara sepintas asli namun jika diteliti secara detail, STNK dan BPKB itu palsu. "Untuk pelaku ini sendiri, sebelumnya juga pernah bekerja sebagai karyawan percetakan. Sehingga dimungkinkan sangat mengerti dunia desain," katanya. Untuk pemalsuan STNK dan BPKB ini, kata Kasat dari pengakuan pelaku, belajar secara otodidak melalui youtube. BACA JUGA: Setubuhi Pacar, Pemuda Kepahiang Dijebloskan ke Sel BACA JUGA: Bupati Buka Pelatihan Desa Wisata Baru Manis Sedangkan STNK dan BPKB yang dipalsukan ini, sebut Kasat dicetak berdasarkan pesanan konsumen. "Dari pengakuan pelaku ini juga, jika pemesan diluar dari Provinsi Bengkulu. Ada yang di Kalimantan, kemudian Sumatera Selatan hingga Lampung.Sedangkan untuk Kabupaten Rejang Lebong, saat ini belum ada. Untuk pemesanan ini juga hanya dilakukan secara online shop," ujarnya. Lanjut Kasat, untuk tarif yang diminta pelaku kepada konsumen bervariasi. Untuk Perlembar STNK mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 Ribu. BACA JUGA: Penyertaan Modal BaBe Rp 50 Miliar BACA JUGA: Jadwal Besuk Lapas Dibatasi, 1 Minggu Sekali Sedangkan untuk BPKB mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. "Sejauh ini, setidaknya pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 20 juta. Yang diakui pelaku, buka jasa pemalsuan STNK dan BPKB di salah satu kontrakan di Kabupaten Rejang Lebong sejak bulan Mei 2022," ungkapnya. Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebut Kasat jika pelaku ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan untuk TKP nya di Kota Bengkulu pada tahun 2021. BACA JUGA: Giliran Kasus Pencurian Diselesaikan dengan RJ BACA JUGA: Ditilang Polisi, ABG Lebong Kesurupan, Diduga Juga Selesai ngisap Lem Aibon "Pasca bebas itulah, pelaku ini juga langsung melakukan bisnis yang sama. Yakni Mei 2022 ini di Kabupaten Rejang Lebong," tandasnya.Mantan Karyawan Percetakan Palsukan TNK dan BPKB
Kamis 06-10-2022,14:35 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Kamis 26-12-2024,10:15 WIB
Melalui Evaluasi SWOT Tahun 2025, CE Perkuat Sinergi
Jumat 13-12-2024,08:14 WIB
Curup Ekspress Online Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Kamis 12-09-2024,13:02 WIB
AKREL dan Harian Curup Ekspress Jalin Kerjasama Soal Ini
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Inilah Keunggulan Motor Matic dengan Tangki Bensin Lebih Besar
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
Jangan Dilanjutkan! Ini Pengaruh Tidur Lambat Terhadap Prestasi Akademik Kamu
Kamis 09-01-2025,19:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Strategi Efektif Meningkatkan Sistem Imun Anak Secara Alami
Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Resep Saus Sambal Thailand Homemade
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Waspada! Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB