REJANG LEBONG,CURUP EKSPRESS.COM - Dalam upaya memperoleh dana tugas pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini mengajukan kuesioner untuk mengaktifkan kembali Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021, yang melarang adanya pembangunan pasar di Indonesia.
BACA JUGA:Belasan Balita di Kecamatan Amen Kurang Gizi BACA JUGA:Banggar Bahas RAPBD 2023 Bersama OPD Demikian disampaikan Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratulaini MSi melalui Kabid Perdagangan, Samsul Bahri. "Sebelumnya PP nomor 19 tahun 2021 itu tidak diberlakukan, sehingga tidak akan ada lagi pembangunan pasar di Indonesia. Oleh karena kita masih butuh dana itu, jadi dibuatlah kuesioner untuk mengangkat PP itu kembali," sampainya. BACA JUGA:BPKD Gelar FGD, Awali Pembentukan Raperda BACA JUGA:Pekan Depan RAPBD 2023 Ketok Palu Dilanjutkannya, bahkan masih banyak sekali provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia yang menginginkan revitalisasi pasar rakyat. Maka yang membuat kuesioner untuk mengaktifkan kembali PP tersebut seluruh kabupaten/kota. Lebih lanjut Samsul mengatakan, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri ada 7 pasa yang diusulkan untuk mendapat perbaikan dari Kemendag RI. Pasar dimaksud antara lain, Pasar Bang Mego, Pasar Atas, Pasar PUT, Pasar Tanjung Dalam, dan beberapa pasar yang ada di wilayah kecamatan-kecamatan. BACA JUGA:Roadshow CE di SDN 7 RL Bertemakan HGN BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Siswa Tahfidz, Perguruan Taman Siswa Gandeng Duta Qur`an Depok "Kuesioner tersebut telah dikirimkan kepada Kemendag RI sebelum tanggal 20 November lalu, karena di tanggal itu paling lama Kemendag menerima kuesioner," ujarnya. Dikarenakan banyaknya kabupaten/kota yang membuat kuesioner, kata Samsul, pihaknya optimis PP yang sempat tidak diberlakukan lagi itu akan diaktifkan lagi. Sehingga pihaknya bisa mendapat dana TP untuk revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. BACA JUGA: Zainul Abidin, Guru Perintis SDN 7 RL BACA JUGA:Ambil Bansos di Kantor Pos Bisa Diwakilkan "Kami yakin di tahun 2023 nanti TP itu bisa kita peroleh untuk revitalisasi atau renovasi pasar-pasar yang ada," bebernya. Dirinya menambahkan, saat ini kuesioner dari sejumlah kabupaten/kota sedang dibahas dan dirapatkan ditingkat Pemerintah Pusat. "Kemungkinan sebelum tahun 2022 ini usai, hasil keputusan dari Kemendag RI sudah keluar," tandasnya.Pemkab Kirim Kuesioner Untuk Revitalisasi Pasar
Senin 28-11-2022,15:48 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #pemkab kirim kuesioner untuk revitalisasi pasar
#mengajukan kuesioner untuk mengaktifkan kembali peraturan pemerintah (pp) nomor 19 tahun 2021
#dinas
#dari kementerian perdagangan
#dalam upaya memperoleh dana tugas pembantuan
#(disperindagkop-ukm)
Kategori :
Terkait
Rabu 09-08-2023,05:00 WIB
Sebelum Dikomplain Sampah Menggunung di TPA Guru Agung Dibersihkan
Sabtu 05-08-2023,06:00 WIB
Dari Apel Bersama ASN Diajak Jaga Rumah Tangga Harmonis
Sabtu 15-07-2023,11:30 WIB
Kabar Mutasi Eselon III dan IV di Kepahiang Kembali Mencuat
Rabu 12-07-2023,12:00 WIB
Selesaikan Sengketa Pilkades, Tetap Pedomani Perbup
Rabu 12-07-2023,10:30 WIB
Ini Kabar Terbaru Soal Kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno ke Kepahiang
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Selasa 26-11-2024,12:00 WIB
Tips Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku dan Mendapat Harga Terbaik
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
Mengenal Zodiak yang Paling Mudah Cemburu dan Cara Menghadapinya
Terkini
Selasa 26-11-2024,21:00 WIB
Tips Menjaga Saluran Pencernaan pada Tubuh!
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
3 Makanan yang Baik Untuk Jantung!
Selasa 26-11-2024,17:00 WIB
Bahaya Veneer Gigi Sembarangan yang Jarang Diketahui!
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB