Bentuk Raperda Pemberdayaan UMKM, Dewan Sarankan UMKM Kantongi Izin Lengkap

Bentuk Raperda Pemberdayaan UMKM, Dewan Sarankan UMKM Kantongi Izin Lengkap

Humas DPRD Kepahiang/CE Pelaksanan rapat Pansus III DPRD Kepahiang di ruang Komisi I DPRD Kepahiang.--

"Kami Pansus III DPRD Kepahiang akan bekerja maksimal supaya dalam waktu dekat Raperda ini dapat segera diselesaikan dan berguna bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang," terangnya.

Selain itu, berkenaan dengan bantuan bagi UMKM di Kabupaten Kepahiang, tambah Basing Ado.

Melalui Raperda ini pihaknya juga bersama Bagian Hukum akan berupaya agar pelaku UMKM memiliki legalitas formal untuk memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

BACA JUGA:Pekan Depan, Bantuan UMKM dan Disabilitas Disalurkan

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Keluarkan Subsidi UMKM

Hal itu dikarenakan, terdapat keterlibatan pihak perbankan yaitu BCA, BPD dan BI yang ikut mendorong kegiatan perekonomian masyarakat.

"Yang jelas dalam pembetukan Raperda pemberdayaan UMKM ini kami akan menjadikan para UMKM yang ada di Kepahiang ini bisa lebih baik dan lebih sejahtera lagi kedepannya. Dimana untuk tahapan selanjutnya, kami akan membahas persiapan beberapa hal yang akan dibahas pada tahap selanjutnya, yang akan dijadwalkan kembali untuk menghadirkan tenaga ahli bersama seluruh OPD lintas sectoral dari kegiatan ini," pungkasnya.

Sumber: