Lapas Curup Panen 50 Kg Jamur Tiram

Lapas Curup Panen 50 Kg Jamur Tiram

HABIBI/CE Panen perdana jamur tiram hasil budidaya WBP Lapas Kelas IIA Curup, Kamis (8/9). --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Kamis (8/9) kemarin melakukan panen jamur tiram.

Jamur tiram yang dipanen tersebut merupakan hasil budidaya warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Informasi terhimpun, dalam panen perdana ini, jamur tiram yang dihasilkan mencapai kurang lebih 50 kg. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Erfan SH MH yang hadir langsung dalam kegiatan panen perdana tersebut mengapresiasi hasil budidaya jamur tiram yang dilakukan oleh WBP Lapas Curup.

BACA JUGA:Curi Beras 1 Karung, Kakek Polisikan Cucu

BACA JUGA:BLT BBM Mulai Disalurkan

Menurut nya tentu ini menjadi hal yang baru dan bekal bagi WBP ketika nanti setelah bebas menjalani hukuman di Lapas Curup. 

"Mudah-mudahan ini, bisa dilakukan berkesinambungan. Kalapas boleh berganti, tapi petugas kalapas yang akan datang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi apa yang sudah dilakukan oleh Kalapas sebelumnya," ujarnya. 

Secara umum, kata Erfan seluruh Lapas yang ada di Provinsi Bengkulu sudah menjalankan kegiatan latihan dan bimbingan kerjanya yang beragam.

Namun untuk budidaya jamur tiram ini, satu-satunya baru ada di Lapas Curup. 

BACA JUGA:Pemkab Jalin Kerjasama Jamkesda di RS An-Nissa

BACA JUGA:Belum Setor Pajak Masih Jadi Temuan

"Oleh karena itu, mudah-mudahan ke depan budidaya jamur tiram juga bisa ditularkan ke Lapas-lapas lain," sampainya. 

Ditambahkan Kalapas Kelas IIA Curup, 

Bambang Wijanarko A Md IP SH MH mengatakan hasil panen jamur tiram ini, yang merupakan karya kemandirian WBP ini selain dipasarkan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten RL, pihaknya juga berharap dapat dipasarkan diluar Kabupaten RL jika nanti hasil panen telah maksimal. 

"Karena memang, budidaya jamur tiram ini cukup menjanjikan. Harganya juga telah tergolong tinggi, dimana harga jualnya sampai Rp 20 ribu per kilogram. Selain itu, kami juga berharap budidaya jamur tiram ini juga dapat menjadi bekal WBP selepas menjalankan pidana di Lapas Curup. Untuk budidaya jamur ini modalnya kecil, tapi harganya menjanjikan," katanya. 

BACA JUGA: 23,5 Hektar Sawah Terdampak Banjir

BACA JUGA:Soal Ring Road, Bupati Klaim Pembangunan Sudah Merujuk Saran DPR

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten RL Putra Mas Wigoro SE SH MH juga mengapresiasi karya kemandirian WBP dengan budidaya jamur tiram ini.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap karya kemandirian WBP ini dirinya juga ikut memborong jamur tiram, untuk selanjutnya juga akan dibagi-bagikan kepada masyarakat. 

"Tentu kami juga mengapresiasi. Artinya, ada peluang usaha baru yang dapat dilakukan oleh WBP selepas menjalani pidana di Lapas Curup dan ini menjadi modal awal untuk lebih baik," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu juga, PMW sapaan akrab Politisi Perindo ini juga memberikan motivasi kepada para WBP agar ke depan dapat menjadi pribadi yang lebih baik. 

BACA JUGA:SDN 17 RL Latih Siswa untuk Melaksanakan AKM Kelas

BACA JUGA:MAN Rejang Lebong Pantau Sholat Siswa dengan Finger Print

"Jika tak mampu berlari kencang, berjalanlah pelan. Jika tak mampu berjalan, cobalah merangkak dan jika tak mampu merangkak, bisa merayap. Yang terpenting kita tetap maju dan terus menjadi lebih baik," tandasnya.

Sumber: