Soal Kenaikan Tarif Angkutan,Organda Minta Dishub Tetapkan Tarif Resmi

Soal Kenaikan Tarif Angkutan,Organda Minta Dishub Tetapkan Tarif Resmi

Nicko/ce Para penumpang jasa angkutan umum di Rejang Lebong--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Kenaikan tarif angkutan umum antar desa maupun antar kabupaten yang naik sekitar Rp 5-10 ribu akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Ketua Organda Kabupaten Rejang Lebong, Heri Aprianto SH mengatakan akan menyurati pihak dinas perhubungan (Dishub) dan DPD Organda Provinsi Bengkulu.

Hal ini berkenaan dengan kenaikan tarif ongkos angkutan yang disepakati oleh para supir di wilayah RL.

Dikatakan Heri, kenaikan ongkos angkutan tersebut memang sudah disepakati bersama oleh para supir.

BACA JUGA:Beredar Video Di Duga Oknum ASN Mesum di Belakang Masjid, Belum di Ketahui Identitasnya

BACA JUGA:BI Sebut Uang Emisi Terbaru Sulit Dipalsukan

Hanya saja untuk lebih lanjut pihaknya akan menyurati beberapa pihak terkait agar tarif yang dipatok tersebut adalah tarif resmi yang memiliki payung hukumnya.

"Tidak jadi masalah jika para supir sudah menetapkan kenaikan ongkos penumpang dengan kesepakatan bersama. Dimana sejauh ini juga tidak terjadi masalah setelah dinaikkannya ongkos tersebut. Hanya saja berkenaan dengan hal tersebut, saya juga akan menyurati pihak yang terkait seperti Dishub dan DPD Organda provinsi untuk menetapkan secara resmi tarif atau ongkos angkutan tersebut. Karena kami juga akan menghitung kembali tarif ongkos yang sesuai dengan kajian dan perhitungan," ujar Heri.

Dikatakan Heri, untuk saat ini ikuti saja dulu tarif yang sudah ditetapkan para supir secara bersama.

Karena tarif yang disepakati tersebut juga masih terjangkau sesuai dengan harga BBM saat ini.

BACA JUGA:Asyik Ajak Anak Gadis Jalan-Jalan, Pemuda Kaur Dilapor!

BACA JUGA:Mahasiswi di Bengkulu Dianiaya Mantan Pacar!

Namun tarif tersebut sifatnya hanya sementara, karena bisa saja berubah, tetap, maupun lebih dari itu setelah hasil keputusan bersama pihak organda dengan Dishub nanti.

"Sesegera mungkin kami akan menyurati pihak Dishub berkenaan dengan tarif angkutan kota (Angkot) maupun angkutan desa (Angdes) pasca kenaikan BBM ini," ucapnya.

Lebih lanjut masih dikatakan Heri, berkenaan dengan naiknya tarif angkutan umum tersebut, Dirinya juga sudah melakukan survey ke masing-masing pangkalan angkutan yang ada di wilayah RL.

Seperti pangkalan pada jurusan Curup-Air Dingin- Lebong, Curup-Kepahiang, Curup-PUT-Linggau.

BACA JUGA:Dikbud Sayangkan Guru Terlibat Kasus Mucikari

BACA JUGA:SDIT Rabbi Radhiyya, Gelar Outdoor Learning

Dimana dari survey yang dilakukannya, memang kenaikan ongkos dan tarif angkutan sama, yakni kenaikannya Rp 5 ribu.

"Kami organda sudah memastikan langsung kelapangan. Dimana memang menurut beberapa supir yang kami temui, soal kenaikan tarif angkutan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama para supir akibat naiknya BBM. Untuk itulah kami akan menindaklanjuti hal tersebut, agar tarif yang ditetapkan resmi," sampainya.

Selain itu Heri juga mengharapkan, agar para supir jangan sampai memberatkan penumpang berkenaan dengan adanya kenaikan tarif angkutan tersebut.

Dan juga pemerintah yang bersangkutan seperti Dishub nantinya, bisa sesegera mungkin melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan kenaikan tarif angkutan yang sudah dilakukan pasca kenaikan BBM.

BACA JUGA:ANBK 6 SMP Terkendala Listrik Padam

BACA JUGA:Dijanjikan Reward ke Singapore, Honor Paskibraka Belum Dibayar

"Kenaikan tarif angkutan ini kan sudah dilakukan. Dan sudah berjalan tanpa adanya keberatan dari para penumpang. Untuk itu setelah kami melayangkan surat nanti, kami harapkan cepat direspon dan ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan dengan hal tersebut," singkatnya.

Sumber: