Pelayanan Publik RL Standar Nasional, Bupati: Harus Ditingkatkan Terus
IST/CE Bupati RL besama jajaran Kepala OPD saat mengikuti kegiatan pemberian anugerah predikat layanan publik di ruang rapat bupati RL--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, pada Kamis 22 Desember kemarin dianugerahi predikat kabupaten yang dianggap memiliki standar pelayanan publik oleh pihak Ombudsman RI tahun 2022.
Dimana kegiatan penganugerahan se-Indonesia tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong secara zoom meeting.
Disampaikan Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM, dari 170 kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki layanan publik yang sudah cukup bagus, Rejang Lebong berada pada urutan ke-70.
Sehingga menurutnya suatu kebanggan untuk seluruh lapisan masyarakat dan jajaran OPD di Rejang Lebong akan predikat yang diberikan tersebut.
BACA JUGA:RL Dapat 2 Penghargaan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Bansos Di Stop, Bagaimana Nasib 17.735 KPM?
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerjasama yang dilakukan oleh kita semua, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan anugerah sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang dianggap memiliki pelayanan yang baik. Untuk itu sudah sepatutnya kita harus bangga atas pencapaian yang kita dapat," ujar bupati.
Bupati juga mengatakan, dengan dianugerahi nya Rejang Lebong sebagai salah satu kabupaten yang memiliki layanan yang baik.
Semua OPD di Rejang Lebong juga harus dapat meningkatkan terus pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Karena dirinya menginginkan, agar masyarakat di Rejang Lebong ini bisa merasakan pelayanan yang baik secara nyata dari jajaran pemerintahan di Rejang Lebong.
Sehingga anugerah yang diberikan juga memang pantas didapatkan untuk Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Antisipasi Krisis Guru di RL, Bupati Usulkan Penambahan Kuota PPPK Guru
BACA JUGA:15 Imam Masjid Terima Reward
"Sudah seharusnya, sebagai salah satu kabupaten yang menerima predikat baik tersebut. Kita harus dapat meningkatkan terus pelayanan yang diberikan untuk masyarakat, paling tidak semaksimal mungkin kita harus mempertahankannya. Apalagi saat ini kita sedang dalam proses pendirian Mall Pelayanan Publik," ucap bupati.
Lebih lanjut bupati juga menyampaikan, agar pelayanan yang diberikan kedepannya dapat dilakukan secara transparan dan cepat.
Hal itu dilakukan, agar kedepannya Rejang Lebong bisa naik peringkat, dan dianggap pelayanan publiknya terus meningkat oleh pemerintah pusat.
"Dengan adanya MPP nanti, tentu pelayanan yang diberikan bisa lebih cepat dan lebih transparan. Untuk itu marilah kita sama-sama mewujudkan hal tersebut," tutup bupati.
Sumber: