REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 1.000 warga di Kabupaten Rejang Lebong diketahui meninggal dunia (MD). Jumlah tersebut terhitung mulai bulan Januari sampai dengan 1 Desember 2022 lalu.
Adapun data kematian tersebut berdasarkan akta kematian yang berhasil diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. "Dari jumlah akta kematian yang Dukcapil keluarkan, ada 1.000 jiwa yang MD dalam kurun waktu kurang lebih 11 bulan di tahun ini," ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kasi Perubahan Status Anak, Kematian dan Kewarganegaraan, Hendri kepada wartawan. Menurut Hendri, namun sebenarnya jumlah akta kematian yang diterbitkan tidaklah selaras atau menjadi patokan bahwa jumlah tersebut merupakan angka yang tepat untuk kasus kematian yang terjadi di Rejang Lebong. BACA JUGA:201 Peserta Rebut 129 Kuota PPPK P4 BACA JUGA:Lebong Nihil Kasus HIV/AIDS "Karena bisa saja warga yang mengurus akta kematian di tahun ini, tapi MD nya sudah beberapa tahun lalu," tuturnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, sebut Hendri, jumlah akta kematian yang diterbitkan Dukcapil sebanyak 1.100 lembar. "Artinya jumlah di tahun ini hampir menyamai tahun lalu," katanya. Lebih lanjut Hendri menjelaskan, selama ini yang menjadi masalah dalam penerbitan akta kematian adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kematian. Adapun fungsi akta kematian ini sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia, dan mendapat pengakuan negara dengan diterbitkannya dokumen kependudukan berupa akta kematian. "Kendala utama masyarakat saat ini mereka kurang kesadaran kalau akta kematian itu memiliki fungsi tersendiri," ujarnya. BACA JUGA:Belum Ada Kenaikan, Dana Banpol Tetap Rp 7.205/Suara BACA JUGA:Polisi Razia 'Oknum Pengaman Curup-Linggau' Selain itu sambungnya, pencatatan kematian penduduk yang akurat akan membantu penyaluran bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi cerita warga yang sudah meninggal dunia masih mendapatkan bantuan sosial atau pegawai yang sudah wafat masih menerima jatah uang pensiun. "Jadi penting juga bagi negara dalam hal-hal lain," ucapnya. Masih dikatakannya, biasanya masyarakat baru akan mengurus akta kematian ketika ada suatu kepentingan tertentu seperti pensiun atau ahli waris. "Misalnya soal warisan dari orang tuanya, ini wajib menyertakan akta kematian," katanya. Ditambahkannya, menyikapi hal tersebut pihaknya terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya akta kematian, baik melalui camat, kades ataupun lurah.Tempo 11 Bulan, 1.000 Warga Meninggal Dunia
Senin 05-12-2022,13:36 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #kadis dukcapil kabupaten rejang lebong
#kabupaten rejang lebong.
#kabupaten rejang lebong
#drs muradi
#dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) kabupaten rejang lebong
#akta kematian
Kategori :
Terkait
Minggu 30-06-2024,11:51 WIB
Polisi Belum Temukan Penyebab Pria Paru Baya Gantung Diri, Pihak Keluarga Tolak Otopsi!
Minggu 19-05-2024,08:00 WIB
Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong
Kamis 16-05-2024,08:34 WIB
Sederet Artis Ini Akan Ramaikan HUT Curup 144
Rabu 15-05-2024,06:00 WIB
2024, Ini Daftar Perbaikan Jalan di Rejang Lebong
Jumat 26-04-2024,16:00 WIB
Berangkat ke Lebong, Pemkab Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir!
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,15:00 WIB
Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,09:00 WIB
3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
Terkini
Jumat 10-01-2025,05:00 WIB
Resmi! Bukapalak Tutup Operasional Penjualan, Bagaimana Nasibnya Hari Ini?
Jumat 10-01-2025,03:00 WIB
Persaingan Ketat Solana vs Ethereum, Siapa yang Lebih Unggul di Dunia Blockchain?
Jumat 10-01-2025,01:00 WIB
Resep Sambal Ikan Asin Jambal Roti
Kamis 09-01-2025,23:00 WIB
Meditator Harus Tahu! Ini Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Jantung
Kamis 09-01-2025,22:00 WIB