16 OPD Masuk Catatan LKPJ Bupati

16 OPD Masuk Catatan LKPJ Bupati

DOK/CE Penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati dalam paripurna DPRD RL kemarin.--

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan di ruang lingkup Pemkab REJANG LEBONG mendapat catatan khusus dalam rapat Paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.

BACA JUGA :  Jelang Pilkades 2023, Camat jadi Pjs Kades Diharapkan Netral 

Dimana rapat Paripurna LKPJ Bupati tersebut terselenggara pada Jumat (5/8) kemarin di Ruang Paripurna DPRD RL.

"Dalam Paripurna LKPJ Bupati yang kami laksanakan hari ini (kemarin, red), setidaknya ada 16 OPD yang menjadi catatan kami," ungkap juru bicara Pokja DPRD RL, M Ali ST MSi.

BACA JUGA :  Modus Pakai Seragam PNS, Berhasil Larikan Motor Warga 

Lebih lanjut Ali menjelaskan, 16 OPD dan Badan yang dimaksud antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), yang dinilai RL masih memerlukan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan (Nakes) yang sehat serta fasilitas penunjang lain agar dapat memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang maksimal.

BACA JUGA :  Reses Dewan Tuntas, Aspirasi Masyarakat Bakal jadi Pokir 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, yang memiliki catatan perihal perizinan yang belum lengkap agar segera dilengkapi sebelum batas waktu yang diberikan habis, sistem pelayanan masyarakat harus dapat ditingkatkan, masalah pembangunan gedung dan masalah DAU.

BACA JUGA :  Nenek Tersinggung, Jalan Tetangga Ditutup! 

Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menerima catatan harus memperhatikan kuota dan kesejahteraan tenaga kerja sukarela (TKS) yang ada, kebutuhan TKS harus disesuaikan, jumlah jangan kurang dan jangan lebih untuk efisien dan efektifitas, dan sistem pemberian gaji TKS jangan tidak sesuai dengan aturan.

BACA JUGA :  Masuk Usulan 2023, Jalan Desa Belirang Akan Dibangun 

Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Pemerintahan yang menerima catatan penjabat sementara (Pjs) kades yang ditugaskan harus ASN yang bekerja di wilayah kecamatan yang bersangkutan, pembenahan terhadap Perbup dan Perda tentang perangkat desa, terkhusus Sekda, Asisten dan bagian pemerintahan agar memberikan pembinaan kepada camat dan lurah dalam artian jangan ada pembiaran.

BACA JUGA :  Bapak Jualan Sabu Terancam 12 Tahun Penjara 

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang menerima catatan sekolah-sekolah yang minim peminat agar diperhatikan apa permasalahan yang terjadi,  adanya kurikulum merdeka semua satuan pendidikan harus segera memahami dan bisa beradaptasi.

BACA JUGA :  Hasil Reses Anggota DPRP RL, Ini Usulan Dominan 

Lalu Dinas Pariwisata (Dispar), yang menerima catatan jika investasi dari wisatawan masih rendah agar kedepan dapat dimaksimalkan, objek wisata lain harus tetap diperhatikan, wisata danau mas harun bastari (DMHB) yang dikelola Pemkab juga harus bisa bangkit.

BACA JUGA :  Cium Indikasi Spekulan Dibalik BBM Langka, Pemkab Kepahiang Bentuk Satgas Migas 

"Bagian Kesra dan Bidang Keagamaan juga menerima catatan, guru agama desa (GAD) yang ada saat ini diketahui belum semuanya bekerja secara maksimal, sedikitnya anggaran di desa dan kelurahan membuat minimnya guru ngaji. Lalu Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menerima catatan harus dapat melakukan pengawasan ketat terhadap wajib pajak, melakukan pendataan dan kajian pada aset daerah yang terbengkalai termasuk juga kendaraan dinas R2 dan R4, dan kajian tentang potensi pendapatan daerah," jelasnya.

BACA JUGA :  Hamil 4 Bulan, IRT di Kepahiang Terinfeksi HIV

Ali melanjutkan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) yang menerima catatan harus dapat mengoptimalkan kembali fungsi balai benih ikan di RL, kelangkaan pupuk subsidi dapat segera teratasi, dan jalan usaha tani (JUT) di beberapa desa dapat diperbaiki.

BACA JUGA :  Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres, HP Korban Dikembalikan Usai Putusan Sidang 

Lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menerima catatan pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada retribusi dan pajak saja melainkan perlu optimalisasi aset dan investasi.

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) mendapat catatan harus segera memperbaiki titik-titik lampu jalan di kawasan kota yang saat ini rusak, sebelumnya DPMPTSP berencana akan memasang 150 titik lampu jalan, apakah hal itu sudah terealisasi.

BACA JUGA :  2 Mobnas Dilelang ke Eks Bupati dan Wabup 

Sambungnya, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) mendapat catatan harus segera fungsikan los-los di Pasar Atas termasuk los daging, los di Pasar Pal 8, los di Pasar Sambirejo Transad dan bisa menertibkan pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang berada di jalan protokol.

BACA JUGA :  SDUA Taman Harapan Semarakkan Tahun Baru Islam 

 

"Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yang memperoleh catatan lambannya kegiatan fisik di tahun 2021 mengakibatkan ada proyek yang tidak terlaksana dan akhirnya merugikan daerah serta masyarakat.

BACA JUGA :  SMA Muhammadiyah Gagal Sinkronisasi ANBK 

Diharapkan kepala daerah dan OPD terkait agar memperbaiki agar jangan sampai berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Lanjutkan perbaikan jalan yang rusak, serta program bedah rumah harus merata," paparnya.

Masih dikatakan Ali, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memperoleh catatan masalah sampah di kawasan kota yang hingga kini masih kerap ditemukan menumpuk di sana sini dan masalah THL yang terlambat terima gaji juga harus disikapi.

Lalu Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) yang menerima catatan ada TKS yang bekerja lebih dari 13 tahun diberhentikan dengan alasan ada peraturan baru.

Kemudian Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) yang menerima catatan masalah rusa yang ada di rumah dinas bupati, serta meminta Pemda agar mengevaluasi penangkaran rusa tersebut apakah milik pemerintah atau milik pribadi.

"Itulah 16 OPD dan Badan yang berhasil kami rangkum bersama dengan seluruh anggota DPRD RL," tutur Ali.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH yang dikonfirmasi mengatakan, jika sebanyak 16 OPD dan Badan yang mendapat catatan tersebut tentu memiliki penilaian yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, diharapkan agar dapat dan segera memperbaiki apa-apa saja yang menjadi catatan di rapat Paripurna LKPJ Bupati tersebut.

"Kami selaku Ketua DPRD RL, sangat berharap semua OPD yang telah disebutkan dapat penilaian belum optimal itu bisa segera memperbaikinya," singkat Mahdi.

Sumber: